JATIMLAMONGAN

Satreskrim Polres Tuban Amankan Pelaku Curanmor Warga Pelangwot Lamongan

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Satreskrim Polres Tuban Berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor bernama Suntari (40), warga Pelangwot RT. 02/RW. 06 Ke. Leran Kab. Lamongan.

Pelaku melakukan aksi pencuriannya di Dsn. Murgung RT. 03/RW. 01 Desa. Sumurgung Kecamatan Palang Pada, Kamis (06/03/2025)

Satreskrim Polres Tuban melalui Kanit Pidum IPDA. Rudi menjelaskan, bahwa “Tersangka melakukan aksinya dengan berpatroli terlebih dahulu untuk mencari sasaran yang tepat, dan setelah mendapatkan target yang dikiranya sudah aman, tersangka langsung melakukan aksinya.” Jelasnya.

Selanjutnya dikatakan, korban yang bernama Nurhadi tersebut baru saja memarkir kendaraanya yang berada di halaman rumah Sdr. Rokhim dan setelah memarkir kendaraannya, Nurhadi masuk rumah Sdr. Rokhim. namun selang 20 menit, Nurhadi keluar lagi. Namun kendaraan yang terparkir beserta kunci kontaknya diketahui sudah hilang.

Masih menurut IPDA. Rudi, Tersangka Berhasil diamankan pada hari Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 14.00 wib di pinggir jalan di depan warung yang beralamatkan di Jl. Raya Stand 6 Desa. Pucuk Kec. Pucuk Kab. Lamongan.

“Dengan adanya kejadian tersebut, korban di tafsir mengalami kerugian Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan tersangka dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman Pidana 5 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Reporter : Supra.99

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button