Diduga Menambang Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Petugas, Ini Kata Kapolres Barru ?
MAKASSAR, SULSEL, BN — Kapolres Barru AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH berhasil mengamankan sebuah truk beserta surat surat kendaraan yakni berupa STNK maupun SIM milik sang sopir dan 2 Unit Exa yang diduga menambang ilegal. (08/10/2018) beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi via whatsapp pribadinya, Kapolres Barru mengungkapkan bahwa hal tersebut di indikasi ada tindak pidana, salah titik koordinat dan salah pengambilan material dikarenakan tidak sesuai dengan kelengkapan berkas yang dimiliki.
“Ini kasus pidana, karena mereka sudah melanggar titik koordinat. Dan mereka bukan mengangkut tanah urut, akan tetapi Trash sedangkan di surat ijin mereka hanya tanah urut, “ungkap AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH.
Polres Barru berhasil mengamankan satu unit truk dengan No. Pol DD 8093 EF diduga milik salah satu perusahaan asal Kabupaten Pangkep Batara Adi Perkasa yang disewakan ke CV. Mangga Raya
“Untuk sementara Saksi-saksi sudah di lidik, termasuk kita koordinasi dengan Dinas SDM Kabupaten dan segera akan di P21 kan, ” papar Kasatreskrim Barru.(Akbar)