BANDUNGJABAR

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Ketum PP Persis: Situasi Dilematis!

Ketua Umum (Ketum) PP Persis, Ustadz Jeje Zaenudin (Foto: istimewa)

BANDUNG, BIDIKNASIONAL.com – Rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang akan mengevakuasi 1000 warga Gaza ke Indonesia direspons Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS). Bahwa rencana evakuasi warga Gaza ke luar Palestina merupakan suatu hal dilematis.

Yang tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) PP Persis, Ustadz Jeje Zaenudin dalam siaran persnya, Sabtu (12/4/2025).

“Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan korban perang yang membutuhkan pertolongan dan pengobatan segera. Sementara, rumah sakit dan tenaga medis di dalam Gaza sudah tidak mampu menampung dan menangani lagi,” ujar Ustadz Jeje.

Namun, di sisi lain, lanjut dia, jika para korban yang terluka, orang-orang sakit, lansia, dan anak anak dievakuasi ke luar Gaza dan keluar dari wilayah Palestina, ini bisa berdampak tercapainya peluang skenario Israel dan Amerika untuk mengusir penduduk dan mengosongkan Gaza dari para pemiliknya.

“Kemudian mereka akan memasuki dan menguasai Gaza dengan dalih menumpas Hamas dan rencana merekonstruksi kota. Kemudian apa jaminannya bahwa penduduk Gaza bisa kembali lagi ke tanah air mereka jika perang sudah mereda?,” ungkapnya.

Menyikapi situasi dilematis seperti itu, PP Persis berpendapat bahwa mengganti rencana evakuasi warga Gaza ke Indonesia lebih baik dengan meningkatkan bantuan kemanusiaan, termasuk obat-obatan dan tenaga medis ke wilayah Gaza.

“Juga dengan terus menggalang dukungan aksi militer masyarakat internasional untuk menekan dan menghalau Israel agar menghentikan kejahatan genosida, mungkin akan lebih baik dan maslahat untuk Gaza maupun Indonesia,” paparnya.

Terlebih lagi jika dengan langkah evakuasi warga Gaza ke Indonesia itu benar-benar dapat berakibat memuluskan rencana jahat Israel dan Amerika untuk mengusir penduduk Gaza dan menguasai wilayahnya selamanya.

“Namun demikian, program evakuasi tersebut harus ditolak dan wajib dibatalkan,” pungkasnya. (*)

Laporan: zaen

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button