
Ilustrasi
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kunci sukses humas di era digital tidak hanya terletak pada kemampuan membangun hubungan baik dengan media, tetapi juga bagaimana merespon komunikasi dua arah antara masyarakat maupun stakeholder selaku nara sumber melalui awak media agar reputasi selalu terjaga.
Selain itu, pengelolaan hubungan baik dengan media juga membutuhkan pendekatan yang melibatkan pemahaman tentang algoritma media sosial, tren konten yang viral, serta hubungan dengan influencer yang memiliki audiens besar dan berpengaruh.
Seperti halnya soal klarifikasi bidiknasional.com kepada Humas Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur tentang permintaan solusi salah satu warga berkenaan dengan namanya yang diduga masuk dalam blacklist BI.
Untuk diketahui, dilansir dari depositobpr.id, bahwa BI Checking adalah sistem yang menghimpun informasi kredit nasabah. Informasi tersebut kemudian dibagikan kepada bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK). Sedangkan nasabah yang masuk dalam daftar blacklist, tidak akan diizinkan untuk mengajukan kredit kembali kepada bank atau lembaga keuangan di Indonesia.
“Kami memiliki permasalahan, nama saya pernah digunakan keponakan saya untuk ambil kredit Sepeda Motor sepuluh tahun yang lalu. Pembayaran tetap rutin dilakukan namun tidak sampai lunas,” ucap Adi Arisanto Warga Pasuruan kepada Awak Media, Rabu (16/4).
Adi menambahkan, kekurangan bayar kurang lebih di bawah Rp6,5 juta hingga saat ini. “Saya berharap ada solusi seperti pemutihan baik denda atau pembayaran di Dispenda Kab/Kota di Indonesia, agar nama saya dapat bersih dari BI checking,” ujarnya.
Terpisah, Imam Suwandi Humas Perwakilan BI Jawa Timur mengenai keinginan warga Pasuruan ini, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp dan chating melalui nomor 0815-1511-XXXX selama dua hari berturut-turut belum merespon komunikasi bidiknasional.com hingga berita ini dipublikasikan.
Imam Suwandi Humas BI terkesan enggan berkomunikasi, telepon tidak diangkat dan chat WhatsApp Wartawan telah dibaca namun tidak dijawab.(bersambung)
Laporan: red



