BANYUWANGIJATIM

DPMD Banyuwangi Berharap ADD dan DD Digunakan Sesuai Regulasi yang Ditetapkan

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi melakukan pembinaan dan pengawasan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Desa se- Kabupaten Banyuwangi.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi MY. Bramuda melalui Sekretaris Dinas M. Choliqul Ridho menjelaskan, “kita dukung kegiatan Pemerintah yaitu makan gizi gratis melalui Bumdes, dan mensuport pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing Desa dengan Dinas Koperasi, saat sekarang masih sosialisasi yaitu ada staf Dinas Koperasi yang mendampingi di berbagai wilayah Kecamatan, nanti ada kegiatan (Musdes) Musyawarah Desa” jelasnya kepada bidiknasional.com, Senin (28/4/2025)

Terkait kegiatan-kegiatan itu semua yang jelas di dalam Desa ada APBDes, dan sudah dimusyawarahkan lewat Musdes sambungnya, mulai perencanaan diatur lewat Musdes dan ditetapkan lewat APBDes, dan harus dilaksanakan oleh Desa, dan bisa melakukan kegiatan sesuai regulasi yang ada.

“Kemudian yang sudah dilakukan di masyarakat dan di evaluasi jangan sampai keluar dari APBDes, keluar dari rel regulasi yang ada, dan pengalaman – pengalaman itu bisa berjalan sesuai potensi yang ada di Desa,” ujarnya.

Menurutnya, banyak potensi Desa yang perlu digali, sehingga punya Desa tematik, berinovasi, sehingga diharapkan masing-masing Desa bisa menggali potensi dengan memanfaatkan dana ADD melalui Musdes, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perekonomian, UMKM dan bisa menurunkan kemiskinanan.

“Jadi sesuai yang dimusyawahkan dalam Musdes dan ditetapkan jadi APBDes, direncanakan, ditetapkan dan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, insyaallah.. Desa menjadi baik, dan secara administrasi menata keuangan baik sesuai Aturan yang ada, sedangkan Kecamatan merekomendasi pengajuan DD dan ADD, cekklis kelengkapan berkas, persyaratan sudah ada dan dimasukkan ke BPKAD dan dimasukkan ke APBN,” tutupnya.

Laporan: Dj

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button