
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Kini, satu demi satu urusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) beralih dari luring menjadi daring. Termasuk urusan administrasi perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Manfaat peralihan ini dirasakan oleh salah satu peserta Program JKN yang berasal dari Gresik, Arga Winda Kanaka (23).
“Saat itu saya butuh untuk pindah FKTP karena saya kerja beda kota dengan asal saya. Saya pikir harus datang ke kantor, ternyata tidak perlu melainkan cukup klik fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses cukup dari rumah,” uajr Arga.
Arga menuturkan, proses penggantian FKTP yang dilakukan pun sangat mudah. Setelah masuk ke Aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih fitur Perubahan Data Peserta.
“Setelah buka fiturnya, nanti akan muncul nama anggota keluarga kita. Kita pastikan saja, yang akan pindah FKTP siapa saja apakah hanya salah satu atau semua anggota keluarga. Selanjutnya kita pilih FKTP pengganti sesuai yang kita inginkan,” rincinya.
Sementara itu, peserta JKN dapat melakukan penggantian FKTP tempat peserta terdaftar setelah jangka waktu 3 (tiga) bulan. Namun, peserta dengan kondisi pindah domisili atau sedang dalam masa penugasan dinas atau pelatihan dapat melakukan penggantian FKTP dalam jangka waktu kurang dari 3 (tiga) bulan dengan melengkapi surat keterangan pendukung.
Lebih lanjut, Pria yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 ini menceritakan bahwa tidak hanya untuk mengubah data FKTP, ia juga kerap memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN seperti update data pribadi dan mengecek ketersediaan kamar di rumah sakit.
“Aplikasi Mobile JKN ini sangat banyak manfaatnya. Benar jika mengambil tagline semua dalam genggaman karena dengan fitur yang beragam cukup diakses melalui satu perangkat. Selain bisa untuk pembaruan data pribadi seperti nama, alamat, kelas, nomor handphone atau email, saya pernah menggunakan untuk melihat ketersediaan kamar rawat inap saat butuh pelayanan di rumah sakit. Hal tersebut sangat membantu, karena bisa dilihat kapan pun dan dimana pun,” tuturnya.
Bagi Arga yang kesehariannya bekerja, bukan hanya Aplikasi Mobile JKN yang kemudahannya nyata dirasakan melainkan juga kemudahan layanan Program JKN yang pernah dialaminya.
“Menurut saya bukan hanya layanan digital saja yang bermanfaat, tapi juga layanan medis yang saya rasakan saat saya sakit. Seluruh alurnya mudah, dan kami tidak dimintai tambahan biaya apapun,” katanya.
Arga menambah, apabila kita menemui kendala pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun kendala layanan administratif dapat juga menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, fitur tersebut dapat menjadi opsi yang tepat karena diberi tanggapan cepat oleh petugas BPJS Kesehatan.
“Di Mobile JKN, nanti pilih Pengaduan Layanan JKN. Setelah di klik, kita nanti diarahkan untuk mengisi tanggal dan lokasi kejadian. Setelah itu, kita mengisikan keluhan kita dilengkapi dengan bukti pendukung berupa foto. Setelah itu klik laporkan. Tidak sampai 24 jam, pengaduan kita sudah mendapat tanggapan. Jadi menurut saya, hal ini meningkatkan rasa kepuasan kita atas layanan JKN yang cepat dan mudah,” ujar Arga.
Harapan Arga, Program JKN agar selalu ada untuk membantu masyarakat Indonesia dan semakin banyak layanan daring yang membuat layanan semakin fleksibel, efektif dan efisien.
Tambahan informasi, Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Untuk peserta yang telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu JKN dan password, sedangkan bagi peserta yang belum memiliki akun maka melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melakukan konfirmasi melalui nomor handphone atau email.
Laporan: rn/qa/red
Editor: Budi Santoso



