JATIMMADIUN

Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani Ternak, DKPP Kabupaten Madiun Adakan Pembinaan

Pembinaan Kelompok Tani Ternak oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sub. Bidang Peternakan di Aula Kantor DKPP Kabupaten Madiun (18/6)/ Foto: ist

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sub. Bidang Peternakan, hari Rabu (18/06/2025) mengadakan pembinaan terhadap kelompok tani ternak ( kambing/sapi ) yang teralokasi menerima bantuan pada tahun 2021 – 2022 dan 2024 -2025 yang diikuti sekitar 25 kelompok tani ternak, dimana tiap kelompok diwakili 2 peserta, bertempat di Aula Kantor DKPP Kabupaten Madiun.

Turut hadir para narasumber dari Inspektorat serta Dinas pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun.

Acara dibuka oleh Drh. V. Bagus Sri Yulianta Kepala Bidang Peternakan yang mewakili Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun. Pada kesempatan itu menuturkan, salah satu tugas pokok dan fungsi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sub. Bidang Peternakan yaitu melakukan pembinaan terhadap kelompok tani ternak, yang bertujuan agar dapat mengembangkan potensi Peternakan yang dimiliki, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang Peternakan serta dapat meningkatkan produktivitas dari hasil peternakan, yang nantinya dapat meningkatkan pendapatan dari anggota kelompok tersebut.

Lanjutnya, selain itu agar kelompok tani ternak bisa berinovasi, melakukan diversifikasi produk sehingga dapat menambah pendapatan, yang akhirnya bisa membangun kemandirian kelompok tani ternak dan tidak tergantung pada bantuan pihak luar, serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.

Di tempat yang sama, Sri Sudiati Muviedha narasumber dari Inspektorat Kabupaten Madiun mengatakan, kelompok tani ternak menerima bantuan dari pemerintah secara kelompok, jadi kelompok harus bekerja sama dengan baik dan kompak, karena segala sesuatunya dipertanggung jawabkan secara bersama-sama.

Sedang bantuan ternak diberikan dengan tujuan untuk bisa berkembang biak dan menambah populasi ternak, sehingga kesejahteraan anggota meningkat, tentunya juga harus dibarengi dengan tertib administrasi dan pelaporan, sehingga kelompok akan berjalan sesuai dengan perencanaan dan terhindar dari masalah hukum.

“Mengapa perlu dibentuk kelompok tani ternak”, kata Sepi Muhamad Rofei selaku narasumber dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun mengawali bicaranya.

Dengan dibentuknya kelompok tani ternak, tentunya akan lebih efisien meningkatkan produktivitas dan pemasaran secara bersama sama, selain itu dapat memudahkan akses permodalan, pengembangan diri, pemberdayaan, pengembangan wilayah dan meringankan penanggulangan masalah.

“Dengan demikian pembentukan kelompok tani ternak sangat berguna untuk memajukan sektor peternakan, meningkatkan kesejahteraan peternak dan mendukung pembangunan ekonomi pedesaan”, jelasnya.

Untuk itu, strategi menumbuhkan dinamika kelompok yang positif dan produktif sangat diperlukan, melalui peningkatan aktivitas penyuluhan dan pelatihan, penguatan kepemimpinan dan peran anggota, pengembangan motivasi dan pengalaman anggota serta mendorong anggota mencari informasi dan inovasi baru.

“Ditunjang dengan melakukan kegiatan pencatatan kegiatan oleh kelompok yang biasa disebut Administrasi Kegiatan serta pencatatan keuangan kelompok yang disebut Administrasi keuangan, merupakan dua hal yang sangat penting dan harus diperhatikan dalam kelompok tani ternak”, imbuhnya.

Arifin, ketua kelompok tani ternak “Tani Mulyo” Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, pada kesempatan itu ketika diwawancarai mengatakan, “kelompok tani mulya menerima bantuan sapi dari APBN tahun 2021 sebanyak 20 ekor, dan berkembang biak menjadi 26, tapi ketika ada wabah virus PMK, sapi dari kelompok kami banyak yang mati, sekarang tinggal 18 ekor. Sapi yang mati sudah kami laporkan berikut dengan data dan bukti yang ada kepada pemangku kepentingan.

“Kami dari kelompok Tani Ternak sangat berharap kepada Dinas terkait adanya monitoring, pembinaan yang berkelanjutan seperti ini, agar kelompok tani ternak mempunyai kemampuan dan kapasitas, sehingga menjadi kelompok yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya”, pungkasnya. (Adv)

Laporan: Bas

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button