JATIMSIDOARJO

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Batasan Layanan di Fasilitas Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib (Foto: istimewa)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memberikan pemahaman kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bermitra agar terus memberikan yang terbaik untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, mengatakan bahwa pihaknya selalu berkomunikasi secara aktif dengan rumah sakit agar tidak ada kesalahpahaman saat di lapangan.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tidak terdapat satu pun pasal yang mengatur pembatasan hari rawat inap bagi peserta JKN. Sehingga perlu kami sampaikan bahwa di fasilitas kesehatan tidak terdapat pembatasan hari rawat inap untuk peserta JKN. Pasien yang memerlukan perawatan inap akan dilayani sesuai dengan kondisi medis masing-masing dan sepenuhnya merupakan sudah menjadi kewenangan tenaga medis. Kami juga selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rumah sakit agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan,” ujar Munaqib saat kegiatan pertemuan fasilitas kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, pada Jumat (11/07).

Munaqib menambahkan bahwa setiap jenis penyakit memiliki kriteria penanganan yang berbeda-beda sesuai dengan indikasinya. Ia juga mengatakan bahwa, jika pasien telah diperbolehkan pulang oleh dokter penanggung jawab, maka pasien bisa meninggakan rumah sakit. Tapi, jika pasien masih harus membutuhkan perawatan secara intensif dan ada rekomendasi oleh dokter berdasarkan indikasi medis, maka layanan tersebut tetap dijamil oleh JKN.

“Janji layanan yang diikrarkan oleh fasilitas kesehatan menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN. Jika ada kendala kendala atau membutuhkan informasi terkait layanan JKN di rumah sakit, peserta tidak khawatir karena kami sudah siapkan petugas BPJS Satu yang siap membantu,” tambah Munaqib.

Lebih lanjut, setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terdapat petugas BPJS Satu dan informasi kontaknya terpasang melalui poster di berbagai sudut rumah sakit. Selain itu, peserta juga dapat menyampaikan pengaduan atau informasi melalui aplikasi Mobile JKN.

“Selain dari petugas BPJS Satu, peserta juga dapat menyempaikan pengaduan atau informasi melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut dapat diunduh di gawai masing-masing,” kata Munaqib.

Munaqib mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kanal layanan non tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut ia sampaikan karena sudah banyak yang terbantu dengan kemudahannya.

“Peserta dapat pula mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Atau bisa juga melalui care center 165,” ajaknya.

Diwaktu yang sama, Direktur Rumah Sakit Umum Al Islam H.M. Mawardi, Minarto, mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar tidak ada kesalahpahaman. Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah membatasi layanan rawat inap kepada peserta JKN.

“Kami pastikan bahwa di rumah sakit ini tidak ada pembatasan hari rawat inap. Mau berhari-hari atau berminggu – minggu, jika belum sembuh maka akan terus kami rawat sampai bisa betul-betul sembuh,” tegasnya.

Diakhir, Minarto berpesan kepada seluruh masyarakat jika ada kendala saat pelayanan di rumah sakit, maka jangan ragu untuk menghubungi petugas BPJS Satu maupun petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit. Karena menurutnya, peserta harus segera mendapatkan informasi dan penyelesaian saat itu juga.

“kami akan berikan layanan terbaik karena kepuasan pasien adalah prioritas kami. Jika ada kendala maupun membutuhkan informasi secara langsung, pihak keluarga pasien dapat mencari petugas kami yang ada di rumah sakit atau bisa juga melalui nomor kontak BPJS Satu dan PIPP rumah sakit yang tersedia di poster di setiap sudut rumah sakit kami,” tutupnya.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button