BANDUNGJABAR

Dewan Hisbah Persis Kembali Gelar Sidang Lengkap

BANDUNG, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Hisbah PP Persis kembali menggelar Sidang Lengkap Dewan Hisbah. Rencananya sidang akan diikuti oleh seluruh Anggota Dewan Hisbah serta unsur perwakilan di berbagai jenjangnya.

Sidang para ulama Persis tersebut dilaksanakan selama dua hari di Markaz Dakwah Persis Sumedang, dari Rabu hingga Kamis, 16-17 Juli 2025.

Dikatakan Ketua Dewan Hisbah PP Persis, Ust. Zae Nandang, bahwa persidangan tersebut digelar di Sumedang bukan tanpa alasan, “Dewan Hisbah berkomitmen agar setiap sidang lengkap dilaksanakan di Pesantren Persis atau lingkungan jamiyyah Persis” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa Sidang Dewan Hisbah itu persidangan tentang masalah-masalah keagamaan yang dibutuhkan oleh umat, sehingga sangat cocok kalau dilaksanakan di pesantren atau lingkungan milik jamiyyah.

Sisi lain, Ketua Pelaksana Persidangan, Ust. HM Rahmat Najib menambahkan bahwa kedatangan acara nasional yang penting ini bertindak sebagai dorongan kuat bagi manajemen lokal untuk mempercepat peningkatan dan pembenahan, terutama dalam hal infrastruktur.

Sidang yang akan berlangsung selama dua hari ini akan mengangkat beberapa materi, diantaranya terkait Hukum ucapan belasungkawa atas kematian tokoh kafir, Hukum pembelian orang kafir yang tidak dipersembahkan kepada Berhala, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dalam Masjid, Tahajud Setelah Tarawih, Meninjau ulang keputusan DH Tahun 2004 tentang “Jadwal Kepulangan Tiba Sebelum Thowaf Ifadhoh Karena Haid”, Batasan Ketaatan kepada Imamah Dalam masalah Siyasah, Konsekuensi Bai’at dalam Putusan Jam’iyyah Menurut Syaria, Hukum Jumatan Bagi Perempuan, Penggunaan Dana ZIS Untuk kebutuhan Energi Bagi Masyarakat luas, Mendahulukan membayar Keuntungan dari Mudharabah & Musyarakah Sebelum diusahakan.

Selain membahas beberapa topik tersebut, juga akan dilaksanakan “Penyusunan Buku Tentang Upacara Bid’ah” sebagai rujukan para anggota dan simpatisan jam’iyyah Persatuan Islam dalam menjalankan aktifitas ibadah dan muamalahnya.

Laporan: Zaen

Editor: Budi Santoso

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button