Abdul Aziz Dumpa, SH : Rilis itu Bersumber Dari Perkataan Mahasiswa Papua

MAKASSAR, SULSEL, BN – Abdul Aziz Dumpa, SH Selaku Koordinator Bidang Hak Sipil LBH Makassar angkat bicara terkait Rilis yang beredar yang melibatkan beberapa Ormas.
Dalam penjelasannya Abdul Aziz mengatakan bahwa dikeluarkannya rilis tersebut bersumber oleh penyampaian mahasiswa Papua.
” Disini saya menjeladkan bahwa bukti tindakan kekeran tersebut memang tidak ada, namun info tersebut bersumber dari perkataan mahasiswa Papua sehingga rilis itu ada ” ujar Aziz. Jum’at (30/11/2018) kemarin dihadapan para Ormas .
Lanjut, rilis di keluarkan tersebut itu merupakan hak kami dalam berpendapat, menyikapi benar tidaknya silahkan Ormas PP, FPI dan LPAS juga membuat Rilis tentang tidak benarnya info tersebut dan silahkan mengklarifikasi ke Media.
Sedangkan menurut Sdri. Ratna Kahali, SH selaku Staf LBH Makassar mengatakan, Menyikapi dengan kegiatan mahasiswa papua tersebut itu dilindungi oleh undang-undang, yaitu Hak menyampaikan pendapat.
” Menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa tersebut telah melalui prosedur dengan memasukan surat pemberitahuan kepada Polrestabes Makassar ” jelas Ratna.
Lanjut, Dengan Rilis LBH Makassar itu adalah hak kami dalam berpendapat, seharusnya yg berhak melakukan klarifikasi menyikapi kebenaran itu adalah Media, dimana seharusnya Media harus mengklarifikasi kebenaran berita tersebut dengan mengambil Sumber dari Ormas PP, FPI dan LPAS, akan tetapi hal tersebut nampanya tidak dilakukan oleh Media/Wartawan.(Akbar)



