LABUHANBATUSUMUT

Pengurusan SKCK Membludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polres Labuhanbatu Tetap Buka Layanan di Hari Libur

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, Polda Sumut layani warga Masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pantauan Jurnalis bidiknasional.com, sejak pukul 8.00 WIB, warga sudah memadati area Mapolres Labuhanbatu untuk mengantre pembuatan SKCK. Antrean panjang mewarnai suasana di Mapolres, namun situasi tetap kondusif. Jumat (12/09/2025)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K. S.H, M.H melalui Kasi Humas  Iptu Arwin, SH. mengungkapkan, lonjakan pemohon terjadi mulai hari ini.

“Memang terjadi peningkatan signifikan dalam  pembuatan SKCK dan Kami sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang. Menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat, Polres Labuhanbatu tetap membuka layanan pembuatan SKCK meskipun pada hari libur. Sekarang kita sudah tambah waktu pelayanan, untuk hari jumat dan Sabtu  ini dari jam 8.00 wib sampai dengan jam 18.00 wib. Langkah ini diambil untuk membantu warga Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu.” ungkap Iptu Arwin.

Arwin mengatakan Polres Labuhanbatu  memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. “Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik  kepada masyarakat sejak mulai,Senin (8/9/25 ) untuk masyarakat pengurusan SKCK Keperluan perlengkapan berkas PPPK Paruh waktu , bahkan di hari libur sekalipun,” tambah petugas tersebut.

“Meskipun terjadi antrean panjang, warga tetap tertib dan mengikuti arahan petugas. Polres Labuhanbatu juga telah menambah personel untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Diharapkan, dengan adanya pelayanan ini, warga Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara dapat lebih mudah mendapatkan SKCK dan mengikuti perlengkapan berkas PPPK paruh waktu dengan lancar.” tutup Iptu Arwin.

Di halaman Polres Labuhanbatu Chairul warga Labuhanbatu dan M. Bolon warga Labuhanbatu Utara sangat mengapresiasi kinerja Sat Intelkam Polres Labuhanbatu yang sangat membantu dalam pengurusan SKCK masyarakat.

Personil Polres Labuhanbatu Sat  Intelkam dengan ramah dan santun untuk memberikan arahan berkas kelengkapan harus di teliti dan di tulis di map nama dan sesuai keperluan agar jangan salah dalam pemberkasan sesuai kebutuhan untuk SKCK.

“Sangat apresiasi kepada bapak polisi bang peduli kepada masyarakat bang, sementara saya baru ini berurusan ke polres Labuhanbatu, sangat terbantu lah bang dalam pengurusan pemberkasan perlengkapan PPPK paruh waktu dalam pengurusan SKCK,” Ucap Chairul dan M. Bolon.

Selanjutnya, Plt. Kaban BKD Kabupaten Labuhanbatu Ali Armaya saat di konfirmasi, Jumat (12/9/25) mengenai ada nya perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu dari tgl 15 September di perpanjang hingga 22 September 2025.

Lanjut Ali mengatakan, “ya bang ada perpanjangan, karena kouta PPPK paruh waktu  untuk Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 2.308 orang. Dan perpanjangan pengurusan pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK paruh waktu berdasarkan no surat Badan Kepegawaian Negara ( BKN): 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025,” Ucap Ali.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button