BANYUWANGIJATIM

DPC LSM KOBRA Banyuwangi Imbau Pemerintah Bijak Berikan Izin Pertambangan dan Galian Sirtu

Daud Djoni WD Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi (Foto: ist)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – DPC LSM KOBRA Banyuwangi menghimbau pemerintah untuk lebih bijak dalam memberikan izin pertambangan dan galian pasir batu (sirtu).

Kepada awak media, Senin (13/10), Daud Djoni WD Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi menyampaikan, berpedoman pada UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2020.

UU No. 3 Tahun 2020 bertujuan mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat dengan prinsip manfaat, keadilan, keseimbangan, serta mengutamakan kepentingan nasional, keberlanjutan, dan kelestarian lingkungan.

“Kami meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam memberikan izin pertambangan dan galian pasir batu (sirtu) dengan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya terhadap wilayah setempat,” ungkapnya. (sgg/srpt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button