Ketua DPRD Mura Hadiri Penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., saat menghadiri penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri kegiatan penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Percontohan Anti Korupsi yang digagas untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Taufik, S.H., M.H., Danramil 1013-07/Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, perangkat desa, kepala perangkat daerah terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penilai yang telah hadir untuk memberikan pembinaan serta melakukan penilaian terhadap Desa Bahitom.
Menurutnya, Desa Bahitom layak berbangga karena menjadi desa pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Kabupaten Murung Raya dalam program tersebut.
“Program Desa Anti Korupsi merupakan gerakan kolektif masyarakat desa untuk membangun benteng integritas sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Penilaian ini tidak hanya menyoroti aspek administrasi, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan berintegritas,” ujar Rumiadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.
Ia berharap, Desa Bahitom dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Murung Raya dalam menerapkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan publik.
“Kami berharap semangat Desa Bahitom sebagai desa percontohan anti korupsi tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di kehidupan sehari-hari masyarakat desa,” tambahnya.
Rumiadi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai budaya bersama. “Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Kegiatan penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun lingkungan pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Murung Raya. (Efn)


