
Bupati Sidoarjo Subandi saat sambutan di Retret Kades Se-Sidoarjo. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sidoarjo mengikuti retret di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang selama tiga hari, mulai 3–5 Desember 2025. Ratusan Kades digembleng untuk menjadi pemimpin yang berintegritas dan kapabel.
Selama pelatihan, para Kades dibina langsung oleh pelatih TNI dari Rindam V/Brawijaya. Mereka juga menerima materi dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Retret ini merupakan bagian dari Program Pelatihan Desa Beraksi atau Desa Bersih dan Anti Korupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Siang tadi, Bupati Sidoarjo H. Subandi secara resmi membuka Pelatihan Desa Beraksi, Rabu (3/12). Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis dalam mencegah korupsi di tingkat desa.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap terwujud tata kelola desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Program ini selaras dengan kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujar Bupati Subandi.
Baca Juga : Kabid Aset BPKAD Diperiksa di PN Tipikor Surabaya, Perkara Rusunawa Tambak Sawah
Ia mengingatkan bahwa Desa Bersih dan Anti Korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kewajiban moral dan administratif bagi seluruh aparatur desa.
Bupati menekankan tiga hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan desa.
“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas,” tegasnya.
Kedua, partisipasi masyarakat. Pemerintah desa diminta melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pengawasan agar keputusan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan bersama.
Ketiga, penguatan kapasitas aparatur desa. Bupati meminta seluruh Kades dan perangkat desa terus meningkatkan kompetensi administrasi, pengelolaan keuangan, serta etika publik, termasuk melalui pelatihan seperti ini.
Bupati Subandi juga menegaskan bahwa Program Desa Beraksi merupakan bentuk komitmen memperkuat integritas pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyelewengan wewenang yang dapat menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat.
“Pemerintah kabupaten akan mendukung mekanisme pengawasan, pelaporan, dan sanksi untuk menjaga integritas pemerintahan desa,” pungkasnya.
Laporan : Teddy Syah


