
Momen saat proses pembongkaran tembok pembatas di Mutiara Regency. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat peningkatan konektivitas jalan antarwilayah dan antarkawasan. Salah satu fokusnya adalah membuka akses jalan perumahan yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan.
Pada Kamis (29/1/2026), Pemkab Sidoarjo berhasil mengintegrasikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo berupa jalan dengan Perumahan Mutiara City Sidoarjo.
Integrasi tersebut juga menghubungkan akses jalan perumahan dengan Jalan Desa Jati dan Jalan Desa Banjarbendo, sehingga membuka jalur alternatif bagi warga sekitar.
Dalam proses pengintegrasian, Pemkab Sidoarjo melakukan pembongkaran pagar Perumahan Mutiara Regency yang selama ini menjadi penghalang konektivitas jalan.
Pembongkaran pagar dilakukan oleh petugas Satpol PP Sidoarjo guna memastikan akses jalan dapat digunakan secara terbuka oleh masyarakat.
Sebelumnya, kedua perumahan sebenarnya telah terhubung. Jalan paving dari Perumahan Mutiara City menuju Perumahan Mutiara Regency sudah dibangun, namun terhalang oleh pagar pembatas.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, mengatakan pengintegrasian jalan perumahan merupakan amanat pemerintah pusat.
“Konektivitas jalan antarperumahan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah,” ujar Bachruni.
Ia menegaskan PSU Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak 2017. Dengan demikian, pemanfaatan dan pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Termasuk pengintegrasian jalan antar dua perumahan ini. Bahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memerintahkan melalui surat resmi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menyampaikan pihaknya bertanggung jawab menjaga keamanan pascapembongkaran pagar.
“Kami akan menempatkan personel selama 24 jam bersama jajaran Forkopimda, setidaknya selama sepekan sambil memperbaiki bekas pembongkaran agar aman dilalui,” ungkapnya.
Laporan : Teddy Syah


