“EKSEKUSI MATI” SECARA ADMINISTRASI: PENONAKTIFAN PBI JK NASIONAL TUAI PROTES KERAS!

Oleh : Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kebijakan menonaktifan massal status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di awal tahun 2026 memicu gelombang protes. BPJS Watch Jawa Timur melaporkan adanya “banjir” keluhan dari masyarakat yang masuk melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga email, menyusul terputusnya akses layanan kesehatan bagi jutaan warga miskin secara tiba-tiba.
Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M. mengecam keras langkah sepihak yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos). Menurutnya, proses pembersihan data (cleansing data) dilakukan tanpa objektivitas dan mengabaikan amanat PP 76/2015.
Penonaktifan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ancaman nyawa bagi penderita penyakit berat. Arief menekankan bahwa kelompok yang paling dirugikan adalah pasien gagal ginjal terancam tidak bisa cuci darah (hemodialisa) rutin, pasien kanker terputusnya siklus kemoterapi dan akses obat mahal.
Selain itu kata Arief, ODHIV & Pasien TB berisiko putus obat ARV/OAT yang fatal bagi imunitas dan pengendalian wabah serta penderita penyakit degeneratif yakni pasien stroke, jantung, dan diabetes yang butuh obat rutin setiap bulan.
“Ketika mereka datang ke RS untuk cuci darah atau kemo, mereka baru tahu kartunya mati. Konsekuensinya mereka harus bayar mandiri dengan biaya yang sangat besar. Ini mustahil bagi warga miskin,” tegas Arief Supriyono dalam keterangannya kepada awak media di Surabaya, 06 Februari 2026.
Arief mengungkapkan, BPJS Watch menyoroti akar masalah utama di balik kekacauan yaitu kuota APBN yang dipatok hanya untuk 96,8 juta orang serta penurunan dana transfer ke daerah hingga Rp200 Triliun membuat pemerintah daerah memangkas jumlah penerima PBI secara paksa.
Sementara, transisi atau pengalihan data dari DTKS ke DTSEN (Inpres 4/2025) menyebabkan sekitar 7,3 juta jiwa dinonaktifkan per Juli 2025 tanpa komunikasi langsung kepada warga yang terdampak.
Oleh sebab itu, Arief mendesak agar Kemensos dan Dinsos segera melakukan reaktivasi bagi pasien yang sedang dalam masa pengobatan. Ia juga meminta BPJS Kesehatan segera memasukkan kembali data mereka ke master file aktif agar perlindungan JKN kembali berjalan.
“Pemerintah kurang berkomunikasi. Seharusnya daftar warga yang akan dinonaktifkan dipampang di RT, RW, atau Desa. Jangan sampai rakyat baru tahu kartunya mati saat sudah berada di depan pintu IGD,” tutupnya.
Di ujung penyampaiannya, Arief menghimbau agar masyarakat proaktif mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau mendatangi Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik) untuk memastikan kartu KIS tetap aktif sebelum jatuh sakit.
