JATIMMALANG

ASKLIN Malang Raya: Isu Pemerasan Klinik oleh BPJS Tidak Benar

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Cabang Malang Raya secara resmi membantah “isu miring” terkait adanya praktik pemerasan berjamaah yang menyasar klinik-klinik di wilayah Malang Raya. Melalui surat resmi No. 03/ASKLIN/CMR/03-25/2026 tertanggal 25 Maret 2026, ASKLIN menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar.

Ketua ASKLIN Malang Raya, Dr. Adji Bhayu Kuniadi, M.Hkes. CMC, menyampaikan bahwa klarifikasi ini ditujukan langsung kepada Kepala Cabang Utama BPJS se-Malang Raya, dengan tembusan kepada Bupati Malang, Walikota Malang, serta DPRD Kota Malang.

Dalam pernyataan resminya, Dr. Adji menekankan dua poin krusial terkait prosedur kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam setiap kegiatan Kredensialing maupun Re-Kredensialing yang melibatkan BPJS, Dinas Kesehatan, serta Organisasi Profesi, tidak pernah ada pungutan liar atau pemerasan dalam bentuk apa pun.

ASKLIN menjamin bahwa BPJS memegang teguh prinsip penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dalam menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

Menanggapi isu yang beredar, ASKLIN telah melakukan koordinasi dan konfirmasi mendalam kepada klinik-klinik di bawah naungannya, di antaranya:

1. Klinik Permata Medika Insani

2. Klinik Global Sarana Medika

3. Klinik KRI Sahabat Sehat

4. Klinik Maulidya Husada

5. Klinik KRI Bilgis Clinic Center

6. KRI Fasfyni Donomulyo

“Setelah kami lakukan koordinasi, tidak ada satupun klinik di bawah naungan ASKLIN yang melakukan penyebaran berita (negatif) yang beredar saat ini,” tegas Dr. Adji.

Dalam surat tersebut ASKLIN menyatakan dukungan penuh terhadap proses Kredensialing yang dilakukan BPJS dan Dinas Kesehatan. Prosedur tersebut dinilai sebagai langkah vital untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat.

“Semoga ke depannya ASKLIN dapat terus mendukung dan bekerja sama dengan BPJS secara lebih solid demi pelayanan kesehatan yang lebih baik di Malang Raya,” tutupnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button