JATIMMADIUN

Sakit Tak Lagi Menakutkan: Peserta JKN Tak Perlu Khawatir Soal Obat

Ilustrasi

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Bagi sebagian orang, sakit bukan hanya soal rasa tidak nyaman di tubuh, tetapi juga tentang kekhawatiran yang datang setelahnya. Salah satunya adalah pertanyaan tentang ketersediaan obat, kerap menghantui terlebih bagi mereka yang harus menjalani pengobatn rutin dalam jangka waktu panjang.

Namun kini, kekhawatiran itu perlahan tergantikan dengan rasa tenang. Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta tidak hanya mendapatkan akses pelayanan kesehatan, tetapi juga kepastian bahwa obat yang dibutuhkan akan tersedia sesuai dengan indikasi medis. Di balik setiap resep yang diberikan dokter, ada sistem yang emastikan pesreta tidak berjalan sendiri dalam proses penyembuhan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa setiap peserta JKN berhak mendapatkan obat sesuai kebutuhan medis saat menjalani pelayanan di fasilitas kesehatan. Pemberian obat tersebut mengacu pada Formularium Nasional (Fornas), yaitu daftar obat terpilih yang telah melalui kajian ilmiah dari sisi keamanan, khasiat, serta efisiensi biaya.

“Melalui Fornas, obat yang diberikan kepada peserta JKN sudah dipastikan aman, efektif, dan sesuai standar pelayanan medis. Ini menjadi bentuk komitmen kami agar peserta mendapatkan terapi yang tepat tanpa perlu merasa khawatir,” ujar Ita, Rabu (1/4) di kantornya.

Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu ketika pasien membutuhkan obat di luar Fornas, peserta tetap tidak perlu panik. Dokter tetap dapat memberikan obat sesuai kebutuhan medis, dan ketersediaannya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan tanpa membebani peserta.

“Dalam menerima obat, peserta juga berhak mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dari petugas instalasi farmasi atau apotek. Penjelasan ini menjadi bagian penting agar peserta memahami cara penggunaan obat, dosis, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama menjalani pengobatan,” tambah Ita.

Di balik sistem JKN, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman bagi setiap peserta. Bahwa ketika sakit datang, yang perlu dilakukan hanyalah fokus untuk proses penyembuhan, tanpa dibayangi kekhawatiran akan ketersediaan obat.

Bagi Siti (45), peserta JKN yang harus rutin mengonsumsi obat setiap bulan, kepastian ini menghadirkan rasa lega yang tidak ternilai. Dulu, ia kerap diliputi kecemasan setiap kali harus berobat, karena khawatir jika obat yang dibutuhkan tidak tersedia atau harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Sekarang saya tidak merasa sendirian lagi. Setiap kontrol, obatnya selalu ada. Bahkan dijelaskan dengan sabar cara minumnya. Rasanya lebih tenang, karena saya tahu pengobatan saya terjamin,” ungkapnya dengan nada lega. (rn/tk/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button