DPRD MURUNG RAYA

Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang I DPRD Mura Terima Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2025

Ketua DPRD Rumiadi dan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin. (efn)

PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com –  Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (10/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat dan anggota dewan menunjukkan komitmen bersama dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Maka dari itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pentingnya LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, termasuk realisasi program pembangunan, kondisi umum daerah, serta pengelolaan keuangan daerah.

“LKPJ ini menjadi indikator keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Murung Raya. Melalui laporan ini, kami ingin menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada seluruh elemen masyarakat,” terang Wabup Rahmanto Muhidin.

Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyerahan laporan tersebut.

“Penyerahan LKPJ ini menjadi salah satu wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi kemajuan Murung Raya. Kami akan mempelajari laporan ini secara mendalam agar dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah ke depan,” ujar Rumiadi.

Setelah penyampaian laporan, dokumen resmi diserahkan secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku untuk dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan pemerintah daerah.

Selain agenda utama, rapat paripurna juga diawali dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Inisiatif DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung pengembangan sektor pertanian di Murung Raya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan mekanisme pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Efn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button