JATIMSIDOARJO

Polemik di Tubuh Perkumpulan Bekam Indonesia, Pengurus Lama Protes Penonaktifan Sepihak

PBI saat gelar pertemuan di Taman, Sidoarjo. (Ist)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Polemik internal terjadi di tubuh Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) Jawa Timur. Sejumlah pengurus daerah mengaku dinonaktifkan secara sepihak tanpa proses klarifikasi maupun mekanisme organisasi yang jelas. Tak sampai disitu, SK belasan pengurus daerah Jawa Timur pun juga telah dicabut.

Pencabutan SK berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus pusat Perkumpulan Bekam Indonesia dengan nomor 021/SK-PP/PBI-INT/IV/2026 tertanggal 3 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum PBI, Hm Ahmad Fatahillah, S.E., M.B.A

Devi Rachmawati Suryaningrum, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Pengurus Daerah (Pengda) PBI Jawa Timur menilai keputusan penonaktifan terhadap dirinya dan sejumlah pengurus lain dilakukan tanpa tabayun atau ruang komunikasi terlebih dahulu, baik dari pengurus pusat maupun ketua Pengurus Daerah.

“Kami merasa keberatan karena pemberhentian ini dilakukan sepihak. Tidak pernah ada tabayun, tidak ada teguran lisan, apalagi surat peringatan bertahap seperti SOP organisasi pada umumnya,” ujar Devi Rachmawati Suryaningrum, Selasa, (12/5/2026).

Menurutnya, persoalan bermula ketika sejumlah pengurus meminta digelarnya rapat kerja daerah (Rakerda) untuk melakukan evaluasi kepengurusan setelah terbentuk pada November lalu.

Sebagai bendahara, Devi mengaku telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebanyak dua kali. Ia juga meminta LPJ kepada Ketua Pengurus daerah saat itu, Surono, terkait dana organisasi sebesar Rp6,8 juta yang disebut telah ditransfer dalam dua tahap.

“Saya sudah menyerahkan LPJ dua kali. Tapi ketika saya meminta LPJ penggunaan dana kepada ketua pengda, tidak diberikan,” katanya.

Persatuan Bekam Indonesia
Devi Rachmawati Suryaningrum, saat dikonfirmasi. (Ist)

Situasi kian memanas ketika permintaan Rakerda tersebut tidak direspons. Tak lama kemudian muncul surat keputusan penonaktifan sejumlah pengurus daerah PBI Jatim.

Devi menyebut dirinya bukan satu-satunya pihak yang dinonaktifkan. Beberapa nama lain yang turut terkena penonaktifan di antaranya Rizal selaku Sekretaris Pengurus Daerah Jatim, Aisyah sebagai kepala bidang diklat, serta Ninu yang menjabat Kabid Ekonomi.

Namun, ia mempertanyakan munculnya surat keputusan lanjutan yang disebut hanya mengaktifkan kembali Ketua Pengurus daerah Jatim, Surono dan Kabid Organisasi dan pengembangan Wilayah Dwi Chandrawati.

“Awalnya semua pengurus dinonaktifkan. Tapi kemudian muncul SK baru yang hanya menyisakan dua orang tetap aktif. Itu yang membuat kami bingung,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Devi juga menyoroti dugaan pembentukan grup komunikasi baru yang tidak melibatkan pengurus lama. Ia menyebut anggota yang memiliki pandangan berbeda bahkan dikeluarkan dari grup percakapan organisasi.

“Kalau ada anggota yang berseberangan pendapat, komentarnya dihapus lalu dikeluarkan dari grup. Kami justru ingin persoalan ini dibicarakan baik-baik, secara terbuka di forum organisasi,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Devi dan sejumlah pengurus berharap ada penjelasan resmi terkait alasan penonaktifan mereka. Mereka juga meminta evaluasi terhadap kepemimpinan organisasi di tingkat daerah dan mencabut SK tentang pencabutan SK Pengurus Daerah.

“kami berharap, ada kejelasan kenapa kami dinonaktifkan. Organisasi harus dijalankan dengan komunikasi dan kepemimpinan yang baik, bukan langsung mengeluarkan SK lalu ditinggalkan tanpa penjelasan,” harapnya.

Persatuan Bekam Indonesia
Humas PBI Pusat, Muhammad Setyawan dikonfirmasi. (Ist)

Sementara, Humas PBI Pusat, Muhammad Setyawan dikonfirmasi usai Halal Bihalal mengatakan bahwa penonaktifan pengurus daerah Jawa Timur dilakukan berdasarkan laporan dan permintaan dari pengurus daerah.

“Penonaktifan itu karena ada laporan dan permintaan dari Pengda. Ini sifatnya sementara sambil kita mencari tahu permasalahannya apa,” ungkap Setyawan.

Keputusan tersebut, lanjutnya diambil untuk mencegah persoalan kian berkembang apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Pengurus pusat juga membuka kemungkinan pembatalan keputusan apabila hasil pendalaman (evaluasi) nantinya menunjukkan kondisi berbeda.

“Ketika ada proses yang berjalan dan ternyata hasilnya jauh lebih baik, boleh tidak kita batalkan? Bisa,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh anggota menahan diri dan mengedepankan komunikasi sesuai hirarki organisasi.

“Tolong berbicara sesuai hirarkinya. Kalau bukan bagiannya jangan bicara. Kita sedang mencari solusi untuk semua pihak,” tegasnya.

Pihaknya menerangkan bahwa persoalan tersebut pada dasarnya masih bisa diselesaikan secara internal melalui komunikasi yang lebih terbuka.

“Sebenarnya ini bukan masalah besar. Yang diperlukan adalah keterbukaan dan kejelasan informasi,” tandasnya.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button