
Upaya klarifikasi Bidik Nasional di Honda Tirto Agung Motor Sidoarjo yang beralamatkan di Jl. Pahlawan No.42A, Sidokumpul, Kabupaten Sidoarjo (yah)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Nasib kurang beruntung dialami Agam, warga Sidoarjo yang baru membeli sepeda motor Honda Stylo ABS seharga Rp 32,9 juta secara tunai. Belum genap sebulan digunakan, motor baru tersebut mengalami kerusakan serius setelah ditemukan kebocoran oli yang diduga disebabkan kesalahan pemasangan baut hingga membuat blok mesin pecah.
Agam mengatakan motor Honda Stylo ABS warna hijau itu dibelinya pada 13 April 2026. Unit kendaraan kemudian dikirim ke rumahnya di kawasan Istana Residence, Sidoarjo, pada hari yang sama.
“Awalnya motor hanya ditaruh di rumah dan dipakai hanya beli BBM sambil menunggu STNK keluar,” kata Agam kepada wartawan.
Beberapa hari setelah pengiriman, tepatnya pada 18 April, Agam melihat adanya cairan yang keluar dari bagian mesin. Namun saat itu ia belum menyadari bahwa cairan tersebut merupakan oli.
Kebocoran semakin parah pada 28 April. Oli bahkan disebut menyembur keluar dari mesin ketika motor mulai digunakan untuk perjalanan perdana ke Surabaya.
Keesokan harinya, 29 April, motor dibawa ke dealer Tirto Agung Motor di Jalan Pahlawan Nomor 42A, Sidoarjo tempat pembelian motor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, pihak bengkel menemukan adanya dugaan kesalahan pemasangan baut yang menyebabkan blok mesin pecah sehingga oli keluar dari mesin.
Menurut Agam, pihak dealer menyampaikan kerusakan tersebut akan diajukan sebagai klaim kepada pabrikan untuk mendapatkan penggantian komponen. Ia juga diminta menyerahkan dokumen kendaraan untuk proses pergantian nomor mesin.
“Saya dijanjikan akan diajukan klaim ke pusat” ujarnya.
Namun Agam mengaku kecewa karena proses yang dijanjikan tidak berjalan sesuai harapan. Pada akhir April ia mendapat informasi bahwa klaim telah diajukan, tetapi saat melakukan pengecekan pada 10 Mei, pihak terkait menyatakan belum menerima pengajuan klaim tersebut.
Menurutnya, klaim baru diajukan pada 12 Mei. Agam juga mengaku tidak mendapatkan salinan dokumen maupun nomor klaim yang diajukannya.
Pihak tirto agung malah melemper masalah ini ke Dealer MPM dan disebut menjanjikan informasi lanjutan dalam waktu dua minggu. Namun hingga tanggal 4 Juni 2026, Agam masih menunggu kejelasan terkait penyelesaian kasus tersebut.
Merasa kerusakan yang terjadi bukan tergolong ringan dan terjadi pada motor yang baru dibeli, Agam meminta pertanggungjawaban berupa pengembalian dana pembelian atau penggantian unit baru.
“Saya membeli secara tunai Rp 32,9 juta. Harapan saya uang dikembalikan atau diganti unit baru berikut kompensasi atas kerugian yang saya alami,” pungkasnya.
Honda Tirto Agung Motor Sidoarjo Berjanji Tuntaskan Hak Konsumen
Sementara, saat dikonfirmasi BIDIK NASIONAL, Honda Tirto Agung Motor Sidoarjo yang beralamatkan di Jl. Pahlawan No.42A, Sidokumpul, Kabupaten Sidoarjo berjanji akan kooperatif dalam memenuhi hak konsumen sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati bersama.
Kepala Cabang Honda Tirto Agung Motor Sidoarjo, Elen, berkomitmen menyelesaikan keluhan konsumen hari ini, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh staf dealer setelah melakukan koordinasi langsung melalui telepon seluler.
Hingga berita ini diturunkan, Elen dikabarkan belum berada di tempat karena sedang menghadiri rapat dinas di kantor pusat.
Kendati demikian, pihak manajemen memastikan bahwa permasalahan yang ada akan tuntas sebelum jam operasional berakhir.
“Pihak kepala cabang menjanjikan seluruh persoalan selesai hari ini, Kamis 4 Juni, paling lambat nanti sore pukul 17.00 WIB,” ujar salah satu karyawan dealer kepada wartawan saat dikonfirmasi di lokasi. (yah)



