JATIM

12 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG DIPERIKSA KPK

Ya,hud Ananda Qud’ban alias Nanda Calon Walikota Malang.

KOTA MALANG, JATIM, BN – Pada hari Selasa 6 Februari 2018 rombongan tim dari KPK memeriksa kembali 12 anggota DPRD Kota malang di ruang Rupatama Polres Kota Batu.

Dari 12 anggota DPRD Kota Malang beserta staf wali kota malang yang di periksa KPK dan ada juga salah satu anggota yang juga mencalonkan diri sebagai calon wali kota malang yang bernama, Ya,hud Ananda Qud’ban panggilan akrab Nanda Kelahiran Kupang.

Nanda di periksa yang kedua kalinya bersama 11 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pendapatan belaja Daerah (APBD) tahun 2015.

Dengan tersangkanya mantan Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono yang sekarang sedang menjalani proses persidangan Tipikor Surabaya.

Ya,hud Ananda Qud’ban sebelumnya juga pernah di periksa KPK di tanggal 23 Oktober 2017 di Mapolresta Kota Malang dalam dugaan kasus Suap pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2015.

Terkait masalah ini, Phiharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan Dan Publikasi KPK di konfirmasi BN membenarkan kalau Ya,hud Ananda Qud’ban di periksa oleh KPK.

“Kami periksa atas dugaan kasus suap pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015 dengan tersangka mantan ketua DPRD kota malang, “kata Phiharsa Nugraha.

Menurut Phiharsa Nugraha, selain memeriksa Ya,hud Ananda Qud’ban, secara bersamaan juga di periksa, “beberapa anggota DPRD Kota Malang yang kami periksa antara lain, salamet, Choirul Amri, Drs.Teguh Mulyono, Erni Farida, “tegas Phiharsa Nugraha.

KPK, menurut Phiharsa Nugraha juga memeriksa, Mulyono SH, Indra Tjahyono, Asia Ariani, Afdhul Fauza, Iman Chozali Muhammad Fadli dan Ribut Harianto beserta staf wali kota Malang.

Pemeriksaan di hari kedua gak berbeda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya oleh KPK begitu juga dengan Nanda beserta rekan-rekannya pernah di periksa juga dengan dugaan kasus anggaran proyek multi year pembangunan Jembatan Kedung Kandang yang sampai hari ini msh belum ada kejelasan.

Di hari pertama KPK juga memanggil 12 anggota dewan yang di periksa pada 5 Februari 2018 yang statusnya sebagai saksi dan di rencanakan pemeriksaan oleh KPK sampai hari Jumat 9 Februari 2018.

Para anggota dewan yang di periksa di hari pertama, antara lain, H. Subur Triono, Suprapto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, Abdul Hakim, Drs. Priyakmoko, Oetomo, Arif Hermanto, Tutuk Heryani dan Sony Yulianto.

Di samping itu pihak KPK juga menetapkan kepala Dinas pekerjaan umum dan tata ruang kota malang Jarot Edi Sulistiyono serta komisaris PT. ENFYS Nusantara Karya Hendrawan Marusyaman yang sekarang sebagai tersangka.

Dalam hal ini juga Arif di duga menerima suap sejumlah Rp 700 juta dari Jarot yang terkait kasus perubahan anggaran  APBD 2015 dan sekaligus di isukan terima uang suap Rp 250 juta terkait pengesahaan proyek Multi year 2015 s/d 2016 Jembatan Kedung kandang Kota Malang. (AO)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button