Balap Liar di Banyuwangi Dibubarkan, Polisi Sita 3 Motor Modifikasi

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Guna menjaga kondusivitas wilayah, Unit Samapta Perintis Polresta Banyuwangi membubarkan aksi balap liar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Giri, dan Simpang Lima, Kecamatan Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Perintis Presisi, Ipda Cuk Sudarsono di bawah arahan Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartono. Petugas bergerak menyisir lokasi rawan tersebut pada Minggu, 12 Juli 2026, mulai pukul 00.30 WIB hingga kegiatan selesai.
“Kami bersama anggota Perintis Presisi Polresta Banyuwangi melakukan pembubaran balap liar di Jalan Gajah Mada dan Jalan Simpang Lima Banyuwangi. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan motor spesifikasi balap (ranmor),” ungkap Ipda Cuk kepada Biro Banyuwangi bidiknasional.com.
Secara terpisah, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi menyampaikan pesan dan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar senantiasa menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Ayo jogo, jangan lakukan balap liar untuk keselamatan diri sendiri dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Harapannya, mari kita bersama-sama ‘Jogo Banyuwangi’ agar situasi wilayah selalu aman, tentram, dan nyaman,” pungkasnya.(Dj/Ck)



