LABUHANBATUSUMUT

Oknum Guru SMAN I Rantau Utara Diduga Remas Bibir Siswi Hingga Berdarah

Bibir korban tampak luka diremas oknum guru SMAN I Rantau Utara. (ist)

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Diduga Kekerasan terhadap Anak terulang kembali di Dunia Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu oleh Oknum Guru. Kejadian tersebut menimpa siswi sebut saja Melati (17) yang bersekolah di SMA Negeri 1 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (24/7/2026) sekira pukul 11.30 wib.

Kronologis yang dihimpun wartawan, siswa tersebut (Melati) sedang membersihkan kain pel sekolah untuk kegiatan bersih bersih bersama teman teman sekelasnya. Ketika lagi membersihkan kain pel, lewat oknum guru bernama LA alias Leli Agustina. Sang guru mengucapkan kata-kata, “ kau pakai apa bibir mu merah, kau ngak tahu siapa aku yah,” ujar guru itu. Lalu oknum guru langsung menarik jilbab siswa dan meremas bibir siswa hingga luka dan berdarah. Korban sangat kaget dan kesakitan akibat luka yang dideritanya.

Kemudian korban menceritakan kepada ibunya atas kejadian yang menimpa dirinya. Mendengar perlakukan oknum guru tersebut, orang tua korban inisial EA mengatakan kepada awak media, Jum’at (24/7/2026) di jalan Rantau Prapat, ia merasa tidak terima anak nya mengalami kekerasan oleh oknum guru, EA mengatakan bahwa bibir anak nya pecah dan berdarah,” saya duga diremas secara brutal oleh oknum guru bidang studi Bahasa Indonesia LA,” ujarnya.

Perbuatan yang lakukan LA, kata ibu korban, disaksikan beberapa teman satu kelas anak nya, “oknum guru tersebut langsung meremas bibir anak saya yang mana mengeluarkan darah dan bengkak, memar,” ucapnya sambil menangis.

Selain itu, EA mengatakan perbuatan oknum guru LA tidak bisa di toleransi. Seharusnya oknum guru menjadi panutan dan menjadi orang tua untuk siswa di lingkungan sekolah bukan melakukan kekerasan, karena anak itu dilindungi negara dan berhak mendapat pendidikan yang baik.

Kejadian itu ditanggapi M. Azhar Harahap ST (46) selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (24/7/2026) menyampaikan mengecam atas kejadian adanya Kekerasan terhadap Anak di Dunia Pendidikan, apa lagi kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tema “sayang anak, lindungi dan bangun masa depan”.

Guru sebagai pendidik bukan sebagai preman disekolah tersebut, masih ada cara untuk mendidik anak, bukan dengan kekerasan, bila mana adanya terjadi Kekerasan Guru terhadap siswa sangat Memalukan di Dunia Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita minta Plt.Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara untuk memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut karna telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak,” tegas Azhar.

Disaat awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri inisial TH , Jum’at (24/7/2026) melalui sambungan telepon pribadinya belum direspon walau panggilan masuk berdering. (M.Sukma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button