GROBOGANJATENG

Jateng Guyub Grobogan Soroti Jalan Provinsi dan Tolak Eksploitasi Pertambangan di Kendeng Utara

Jateng Guyub Grobogan menyuarakan perbaikan jalan provinsi dan perlindungan Pegunungan Kendeng Utara dari eksploitasi (ist)

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Persoalan pembangunan di Kabupaten Grobogan kembali menjadi perhatian dalam rangkaian gerakan Jateng Guyub. Masyarakat tidak hanya menyuarakan persoalan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap keberlanjutan kawasan Pegunungan Kendeng Utara yang dinilai memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat.

Korlap Jateng Guyub Kabupaten Grobogan, Heru Budianto, Jumat (24/7/26) mengatakan ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Grobogan. Salah satunya adalah kondisi infrastruktur jalan provinsi yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah ruas jalan lingkar yang membentang dari Getasrejo hingga Perempatan Lampu Merah Putat.

Jalan tersebut disebut telah dibangun sejak 1996, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Hingga kini, masyarakat menilai kondisi ruas tersebut membutuhkan perhatian dan perbaikan serius. Padahal, keberadaan jalan tersebut memiliki fungsi penting sebagai jalur lingkar yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus pergerakan dan distribusi komoditas antardaerah.

Selain jalan lingkar tersebut, sejumlah ruas jalan provinsi lainnya di Grobogan yang mengalami kerusakan juga diharapkan mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Jalan adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat. Jalan bukan hanya untuk dilalui, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi. Karena itu, kami berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian serius terhadap jalan lingkar dan ruas jalan provinsi lainnya di Grobogan yang kondisinya masih memerlukan penanganan,” ujar Heru.

Menurutnya, perhatian terhadap infrastruktur tersebut sejalan dengan harapan masyarakat agar semangat “Ngopeni Wong Jawa Tengah” benar-benar dirasakan hingga ke daerah.

Selain persoalan infrastruktur, Jateng Guyub Kabupaten Grobogan juga mendorong pembenahan birokrasi dan tata ruang. Menurut Heru, tata ruang harus menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan sekaligus melindungi wilayah yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam konteks perlindungan lingkungan, Jateng Guyub Kabupaten Grobogan menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara.

Heru menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat menolak segala bentuk eksploitasi pertambangan, baik yang legal maupun ilegal, apabila masuk dan dilakukan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami menolak bukan karena siapa yang mengelola, tetapi karena kawasan yang kami perjuangkan. Bagi kami, Kendeng Utara bukan sekadar tanah yang bisa dieksploitasi. Di sana ada kehidupan masyarakat, sumber air, lahan pertanian, dan ekosistem yang harus dipertahankan, ” tegas Heru.

Ia menilai, status legalitas sebuah kegiatan tidak secara otomatis menghilangkan kewajiban masyarakat untuk mempertanyakan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

Karena itu, menurut Heru, kegiatan pertambangan yang masuk ke kawasan Pegunungan Kendeng Utara harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia berharap pemerintah melakukan kajian menyeluruh dan mempertimbangkan kepentingan ekologis kawasan dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kalau ada pertambangan ilegal, tentu harus ditindak sesuai hukum. Tetapi ketika kami berbicara tentang kawasan Kendeng Utara, sikap kami lebih mendasar. Kami ingin kawasan ini dijaga dari segala bentuk eksploitasi pertambangan, baik legal maupun ilegal. Ini bukan soal siapa yang menambang, tetapi soal kawasan yang harus dilindungi,” katanya.

Terkait persoalan pertambangan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, masyarakat juga meminta pemerintah memberikan penyelesaian yang jelas. Warga menghendaki aktivitas pertambangan tersebut ditutup secara permanen dan meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka alasan serta dasar keputusan yang diambil.

Heru berharap persoalan Tegalrejo tidak berlarut-larut dan dapat segera mendapatkan kepastian.

“Warga sudah menyampaikan sikapnya. Mereka meminta penutupan permanen. Kami berharap pemerintah memberikan jawaban yang jelas dan terbuka kepada masyarakat, sehingga persoalan ini tidak terus menjadi sumber keresahan,” ujarnya.

Heru menambahkan, perjuangan Jateng Guyub Kabupaten Grobogan pada prinsipnya tidak hanya berbicara mengenai satu persoalan.

Masyarakat membawa tiga perhatian besar, yakni perbaikan infrastruktur jalan provinsi dengan fokus pada jalan lingkar Getasrejo–Perempatan Lampu Merah Putat, pembenahan birokrasi dan tata ruang, serta perlindungan kawasan Pegunungan Kendeng Utara dari segala bentuk eksploitasi pertambangan.

“Kami ingin pembangunan berjalan, tetapi pembangunan harus memiliki batas. Ada wilayah yang harus dibangun, ada pula wilayah yang harus dijaga. Jangan sampai pembangunan hari ini justru menghilangkan sumber kehidupan masyarakat di masa depan,” pungkas Heru.

Bagi masyarakat yang memperjuangkan kelestarian Pegunungan Kendeng Utara, menjaga kawasan tersebut bukan berarti menolak kemajuan. Justru, perlindungan terhadap lingkungan dipandang sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

Sebab, jalan yang baik akan menggerakkan ekonomi, birokrasi yang tertib akan memberikan kepastian, sementara alam yang terjaga akan memastikan kehidupan masyarakat tetap berlangsung.

Dalam pandangan Jateng Guyub Kabupaten Grobogan, ketiganya harus berjalan beriringan. Pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan hari ini, tetapi juga harus memastikan bahwa generasi mendatang masih memiliki ruang hidup yang layak. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button