
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Bulan kemerdekaan selalu membawa semangat untuk melepaskan diri dari berbagai hal yang menjadi beban. Bagi sebagian peserta JKN, salah satu langkah sederhana untuk merasakan kemerdekaan itu adalah menyelesaikan tunggakan iuran agar perlindungan kesehatan keluarga dapat kembali terjaga.
Bagi peserta JKN segmen peserta mandiri yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai salah satu pilihan untuk menyelesaikan tunggakan secara bertahap. Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan atau 4–24 bulan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan bagi peserta JKN mandiri yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai salah satu pilihan untuk menyelesaikan tunggakan secara bertahap. Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan atau 4–24 bulan.
“Semangat kemerdekaan juga dapat kita maknai sebagai upaya untuk melepaskan diri dari beban yang masih ada. REHAB memberikan pilihan bagi peserta untuk menyelesaikan tunggakan secara bertahap sesuai ketentuan,” kata Ita, Rabu (12/8) di kantornya.
Peserta yang memiliki penghasilan tidak selalu sama setiap bulannya, pilihan pembayaran bertahap dapat memberikan ruang untuk mengatur kembali keuangan keluarga. Melalui REHAB, peserta dapat memilih periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan.
“Pendaftaran REHAB dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp PANDAWA 08118165165 . Peserta dapat melihat total tunggakan sekaligus simulasi pembayaran sebelum memilih jangka waktu pembayaran,” tambah Ita.
Ita menegaskan bahwa semangat kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya tentang terbebas dari masa lalu, tetapi juga keberanian mengambil langkah untuk menata masa depan. Dengan menyelesaikan tunggakan dan menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta dapat memastikan perlindungan kesehatan selalu siap ketika dibutuhkan.
Suhartanto (45) salah seorang peserta JKN segmen peserta mandiri di Madiun, menyambut baik adanya pilihan tersebut. Menurutnya, informasi mengenai pembayaran bertahap membuat peserta memiliki alternatif ketika ingin menyelesaikan kewajiban iuran.
“Menurut saya, adanya pilihan pembayaran bertahap ini membantu karena kita bisa mengatur kemampuan membayar. Yang penting, kita punya kemauan untuk menyelesaikan tunggakan dan menjaga perlindungan kesehatan keluarga,” ungkapnya. (bp/tk/red)



