
Ilustrasi foto tumpukan sampah, disalah satu wilayah di Sidoarjo. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Kemiri dan Bluru Kidul Sidoarjo, diduga miliki tunggakan pembayaran layanan cukup besar di TPA Griyo Mulyo Jabon.
Pasalnya, kedua TPS tersebut berdasarkan data dihimpun BN per 31 Juli 2026 kemarin, memiliki tunggakan yang nominalnya fantastis.
Untuk posisi pertama yakni TPS 3R Margo Rukun Didesa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, diketahui BN, diduga memiliki tunggakan capai Rp 321.129.050 terhadap layanan TPA Jabon.
Sementara itu, diposisi kedua, yaitu TPS 3R Didesa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo menurut data BN juga diketahui memiliki tunggakan capai Rp 314.072.400 terhadap layanan TPA Jabon.
Akibat dari tunggakan tersebut, diduga sebabkan operasional di TPA jabon terganggu, dapat pula berakibat terhadap layanan pengambilan sampah di wilayah lain.
“Kami berharap pembayaran dari TPS3R bisa lancar, karena operasional di TPA juga terus jalan,” ujar Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat, dikutip dari rekan media, Jawapos, (19/8).
Selain itu, berdasarkan himpunan data BN, diposisi pemilik hutang terbesar selanjutnya yakni TPS3R Kedungrejo, Kecamatan Waru, yang diduga memiliki hutang sebesar Rp. 266.729.600 data per 31 Juli.
Selanjutnya, TPS3 Kawasan Guna Lestari Tambak Rejo, Kecamatan Waru, yang memiliki hutang Rp. 232.964.600.
Jika dari keempat TPS3R tersebut secara akumulatif dijumlahkan, kerugian dari layanan TPA Jabon merugikan hingga lebih dari Rp 1,1 Miliar.
Laporan : Teddy Syah



