Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 3,87 Kg Sabu

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 3,87 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Senin (07/09/2026).
Bupati menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dan kerja bersama seluruh elemen, mulai dari TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu hingga masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, serta seluruh tim yang terlibat atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang diamankan,” ujar Maya Hasmita.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antarlembaga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kita harus terus memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai ancaman, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan memastikan Labuhanbatu terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan jumlah yang cukup signifikan. Keberhasilan ini diharapkan dapat mencegah narkotika beredar dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Labuhanbatu,” ungkapnya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajaran agar tidak berhenti pada pengungkapan kasus tersebut. Pengembangan harus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi dalam mengungkap kasus tersebut.
Hal senada disampaikan Dandim 0209/LB Letkol Kav. Hanung Kaptiaji. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat hingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, koordinasi, sinergitas, serta kesungguhan seluruh personel di lapangan. Saya berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.
Dandim menegaskan, Kodim 0209/LB bersama Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan keterangan dalam press release, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pelaku pada Sabtu (05/09/2026) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan GOR Rantauprapat. Pelaku diamankan saat melintas menggunakan angkutan umum.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4 kilogram. Sementara itu, satu orang pelaku berjenis kelamin laki-laki berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Bupati Labuhanbatu bersama Kapolres, Dandim dan unsur terkait menyaksikan cuplikan video proses penangkapan pelaku sebagai bagian dari rangkaian kegiatan press release.
Turut hadir Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto beserta jajaran, Pasi Intel Kodim 0209/LB beserta tim, Kepala BNNK Labura Hendro, tokoh agama, serta insan pers. (M. Sukma)



