LAMPUNGPRINGSEWU

Dana BOS Dipertanyakan, LSM HAMMER Desak Inspektorat Audit UPT SDN 2 Sumber Bandung


Deprecated: preg_split(): Passing null to parameter #3 ($limit) of type int is deprecated in /home/dutaco/public_html/wp-content/themes/jannah/framework/functions/post-functions.php on line 805

UPT SD Negeri 2 Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu (dok. foto: Iskandar)

PRINGSEWU, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) HAMMER mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SD Negeri 2 Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

Desakan tersebut muncul setelah adanya sorotan dari masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran sekolah pada periode 2023 hingga 2026.

Sekretaris DPP LSM HAMMER, Toyib, mengatakan audit perlu dilakukan guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses evaluasi.

“Buka datanya, lakukan evaluasi, dan biarkan lembaga berwenang menyimpulkan berdasarkan dokumen serta fakta. Jangan sampai opini mendahului pemeriksaan,” ujar Toyib.

Menurut Toyib, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperiksa dalam audit tersebut. Di antaranya transparansi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), realisasi penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional sekolah, serta kelengkapan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS.

Ia menegaskan bahwa transparansi penggunaan anggaran negara seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman oleh pihak sekolah. Sebaliknya, keterbukaan informasi dapat menjadi sarana untuk menunjukkan bahwa dana pendidikan telah dikelola secara akuntabel dan sesuai prosedur.

“Transparansi justru menjadi ruang untuk membuktikan bahwa pengelolaan dana pendidikan dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT SD Negeri 2 Sumber Bandung, Sarino, belum memberikan keterangan substantif terkait penggunaan anggaran yang dipersoalkan. Saat dihubungi pada Sabtu (12/9/2026), ia mengaku sedang mengantar istrinya berobat dan meminta waktu sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Ya nanti saya pikirkan dulu, Mas. Ini mau mengantar istri berobat. Maaf ya, Mas,” ujar Sarino.

Sarino juga sempat menyampaikan bahwa hubungan antara pihak sekolah dan media maupun masyarakat seharusnya terjalin sebagai mitra.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan dana BOS tersebut.

Penulis: Iskandar


Deprecated: preg_split(): Passing null to parameter #3 ($limit) of type int is deprecated in /home/dutaco/public_html/wp-content/themes/jannah/framework/functions/post-functions.php on line 805

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button