
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma. (Foto : Nino Wiwantara)
KAB.MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memiliki terobosan bertajuk Sigap Koridor (Strategi Sinergitas Penyelenggaraan Jalan Kabupaten-Desa Berbasis Koridor Infrastruktur Terpadu) untuk meningkatkan dan mendorong pembenahan tata kelola infrastruktur jalan agar pembangunan konektivitas wilayah berjalan terintegrasi dan terukur.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, mengenai langkah tersebut penting sekali karena mengingat jaringan jalan di Kabupaten Malang memiliki wilayah yang sangat luas dan menjadi penopang utama mobilitas masyarakat, pelayanan publik hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau kita menilai berdasarkan dari hasil pemetaan kondisi jaringan jalan tahun 2025, panjang jalan yang berstatus jalan kabupaten tercatat mencapai 1.641,62 kilometer dan jaringan jalan desa mencapai sekitar 3.175,484 kilometer,” paparnya. Jum’at, (2/10).
Di sisi lain, Khairul juga menjelaskan, dengan besarnya jaringan tersebut menunjukkan bahwa konektivitas Kabupaten Malang tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan jalan kabupaten. Sehingga, sinkronisasi dengan jaringan jalan desa juga menjadi bagian penting dalam membangun konektivitas wilayah secara menyeluruh.
“Adanya terobosan Sigap Koridor dirancang sebagai pendekatan baru agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang dapat dilakukan berdasarkan keterhubungan antar kawasan, bukan semata-mata berdasarkan batas kewenangan sektoral. Oleh karena itu, sudah menjadi upaya untuk membangun sinergi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa dalam satu koridor infrastruktur yang terpadu,” jelasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh DPUBM Kabupaten Malang, di tahun 2025 kondisi jalan kabupaten menunjukkan 815,23 kilometer atau 49,7 persen berada dalam kondisi baik. Sedangkan sepanjang 400,38 kilometer atau 24,4 persen berada dalam kondisi sedang. Sementara jalan dengan kondisi rusak ringan dan berat tercatat 426,01 kilometer atau sekitar 26 persen.
“Dengan demikian, data tersebut menjadi pijakan bagi DPUBM Kabupaten Malang untuk terus memperkuat pola penanganan jalan secara sistematis agar menghasilkan pekerjaan yang efektif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Sebab, pembangunan infrastruktur tidak berhenti saat membuka akses baru. Kami juga perlu memastikan jalan yang telah tersedia memiliki kemantapan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tandasnya.
Menurut Khairul, bentuk upaya pendekatan berbasis koridor memungkinkan penanganan infrastruktur dapat dilakukan dengan melihat hubungan antara satu ruas jalan dengan kawasan yang dilayani. Oleh karena itu, jalan tidak hanya dilihat sebagai infrastruktur fisik, fungsi sebagai penghubung antara pusat aktivitas masyarakat, kawasan ekonomi, destinasi wisata, sentra pertanian, hingga wilayah pelayanan publik yang perlu diperhatikan.
“penanganan untuk memperkuat konektivitas tersebut juga diarahkan agar mendukung pengembangan wilayah di Kabupaten Malang. Salah satunya, mengenai infrastruktur strategis yang menjadi perhatian adalah Jalan Lintas Selatan (JLS) yang memiliki panjang sekitar 98,46 kilometer. Pasalnya, JLS memiliki peranan penting untuk membuka konektivitas baru sekaligus menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan kawasan di sekitarnya,” tukasnya.
Lebih lanjut, adanya pengembangan koridor jalan tersebut diharapkan mampu memperkuat akses menuju berbagai potensi daerah, mulai dari pariwisata, perikanan, perkebunan hingga sektor pertambangan. Selain JLS, arah pengembangan wilayah juga mencakup penguatan konektivitas melalui jaringan jalan tol dan jalan nasional. Dengan demikian, konektivitas yang semakin terintegrasi dan pembangunan jalan tidak hanya berdampak terhadap kelancaran mobilitas, tetapi turut membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” tutur Khairul.
Sementara itu, Khairul juga mengatakan, ada empat pendekatan yang menjadi bagian dari Sigap Koridor. Pertama, membangun satu peta koridor sebagai basis informasi dalam perencanaan infrastruktur; Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga pembangunan jalan tidak berjalan sendiri-sendiri antara pemerintah kabupaten, desa maupun pemangku kepentingan lainnya; Ketiga, mendorong penyusunan regulasi yang berkaitan dengan Rencana Umum Jaringan Jalan, status jalan desa dan koridor terpadu; Keempat, melakukan optimalisasi terhadap berbagai sumber pendanaan yang dapat mendukung pembangunan dan penanganan jaringan jalan.
“Pentingnya dilakukan pendekatan tersebut, untuk menjawab sejumlah kendala yang selama ini berpotensi menghambat optimalisasi pembangunan infrastruktur. Di antaranya, perencanaan yang masih sektoral, belum optimalnya kejelasan status jalan desa serta koordinasi antar pemangku kepentingan yang perlu diperkuat. Oleh karena itu, melalui Sigap Koridor, DPUBM Kabupaten Malang bisa mendorong perubahan pola pikir dalam penyelenggaraan jalan. Infrastruktur kabupaten dan desa tidak lagi dipandang sebagai dua sistem yang berdiri sendiri, melainkan sebagai jaringan yang saling terhubung,” urainya.
Khairul juga menegaskan, tujuan akhir dari inovasi Sigap Koridor tersebut adalah menghadirkan penyelenggaraan jalan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan. Agar konektivitas wilayah yang semakin kuat diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap pusat ekonomi dan pelayanan publik.
“Pada saat yang sama, integrasi perencanaan jalan juga diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga wilayah perdesaan,” katanya.
Dengan jaringan jalan kabupaten dan desa yang semakin terhubung, manfaat pembangunan infrastruktur diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu, tetapi dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Ia menambahkan, Sigap Koridor pada akhirnya diarahkan menjadi instrumen untuk mewujudkan jalan yang lebih mantap, konektivitas wilayah yang semakin kuat, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Malang.
“Upaya langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Malang untuk memperkuat infrastruktur sebagai fondasi mobilitas masyarakat dan penggerak aktivitas ekonomi daerah,” pungkasnya. (NN)


