SUMUT

Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kompercab PDIP Zona III Sumatra Utara

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST., MT menghadiri Konferensi Cabang Serentak atau Konfercab Zonasi-3 di Asrama Haji Rantauprapat, Sabtu.

Kehadiran Andi Suhaimi Dalimunthe disambut hangat Ketua DPC PDI-Perjuangan Labuhanbatu, Dahlan Bukhori Sagala yang juga Ketua DPRD Labuhanbatu.

Konfercab yang dilaksanakan secara serentak diikuti oleh 2.022 orang utusan/peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara Pimpinan Anak Cabang PDI Perjuangan se-Sumatera Utara dan peninjau.

Mengingat kondisi geografis kewilayahan dalam pelaksanaanya dibagi dalam 4 zona, yakni zona-1 dilaksanakan di Medan, zona-2 di Prapat-Simalungun, zona-3 di Rantauprapat Labuhanbatu dan zona-4 di Gunung Sitoli.

Dalam pembukaan Konfercab Zonasi-3 itu, Ketua DPP PDI-Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyinggung langsung pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang masih memiliki Pelaksana tugas Bupati atau Plt.

Menurut dia, Wakil Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe sudah bisa didefinitifkan atau ditetapkan sebagai Bupati Labuhanbatu oleh Kementerian Dalam Negeri RI. “Plt. Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, mudah-mudahan segera jadi Bupati,” katanya.

Ia menerangkan, langkah-langkah penetapan bupati di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sudah bisa diambil, mengingat vonis hukuman Bupati Labuhanbatu non aktif, Pangonal Harahap telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pihaknya juga mengetahui putusan pengadilan atas Pangonal Harahap yang juga mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu di sidang putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.

“Sepanjang pengetahuan kami, putusan pak Pangonal itu sudah incraht, kalau sudah incraht secara hukum, Menteri Dalam Negeri akan mendefinitifkan bupati yang Plt itu,” katanya.

Trimedya Panjaitan juga mengapresiasi strategi politik Andi Suhaimi Dalimunthe yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu telah berhasil meraih 10 kursi dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019.

Menurutnya, perolehan kursi PDI-Perjuangan di Kabupaten Labuhanbatu menurun 2 kursi dari sebelumnya yang memiliki 5 kursi di DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

“Tadi saya sampaikan, mas gak bagi-bagi kursinya, harusnya Golkar jangan terlalu banyak naiknya, PDI-Perjuangan minimal tetap 5 kursi di DPRD Labuhanbatu,” kelakar Trimedya Panjaitan yang juga Ketua DPP PDI-Perjuangan Bidang Hukum ini. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button