Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BUMDes di Desa Kedungjati Kecamatan Kabuh Siap Dilaporkan ke Kejaksaan
JOMBANG, JATIM, BN – Dugaan korupsi pembangunan Gedung BUMDes di Desa Kedungjati Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang makin santer terdengar. Menurut informasi yang diterima Bidik Nasional dari sejumlah warga masyarakat makin menguatkan dugaan terjadinya korupsi saat pembangunan gedung yang menelan anggaran lebih dari Rp 240 juta tersebut.
Beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam pengerjaan proyek tersebut antara lain, penyanggah slub ada yang menggunakan bata merah dan batu kali, tidak ditemukan papan proyek di lokasi dan adanya dugaan double anggaran dalam pembiayaannya, yaitu anggaran dana desa dan pajak daerah dan retribusi daerah atau PDRD.
Pjs Kepala Desa Kedungjati Suyanto ketika dikonfirmasi Bidik Nasional beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, pembangunan gedung BUMDes sudah sesuai RAB dan spek. Ia menambahkan, anggaran untuk pembangunan gedung juga hanya berasal dari satu anggaran saja.
Sementara itu, hasil investigasi Bidik Nasional di lapangan menemukan adanya dugaan bahwa Pjs Kades Kedungjati Suyanto kurang dalam melakukan pengawasan dan telah ceroboh dalam memilih dan melakukan penunjukan terhadap pekerja yang mengerjakan proyek.
Hal tersebut terlihat dari hasil pekerjaan yang kurang memenuhi standart kelayakan sebuah proyek. Sesuai dengan realita yang ada, pada proyek fisik di gedung BUMdes Desa Kedungjati diduga kuat perencanaan yang amburadul atau banyak yang tidak tepat sasaran serta adanya dugaan penyimpangan dalam perencanaan atau dalam menentukan back up analisa proyek fisik.
Dari hasil investigasi BN dan berdasarkan informasi dari berbagai sumber di sekitar desa setempat , Pjs kades Suyanto diduga kurang transparan ke publik terkait dengan realisasi proyek pembangunan gedung Bumdes Desa Kedungjati, Kecamatam Kabuh.
Hal ini disinyalir karena adanya kepentingan Pjs Suyanto. Diduga kuat proyek pembangunan Gedung BUMdes Desa Kedungjati terjadi mark up menyangkut anggaran menyangkut nilai nominal paket proyek, mark up anggaran pemeliharaan dan harga satuan barang.
Sementara itu Camat Kabuh, Kabupaten Jombang mengatakan, ia saat itu tengah keluar kota ketika BN datang.
“Saya waktu itu ke luar kota, sewaktu anda kesini. Jadi nanti saya akan panggil Kepala Desa Kedungjati, kejelasannya gimana dengan pembangunan gedung itu,kebetulan saya juga masih baru sebagai camat disini,” ujarnya.
Terpisah, aktivis LSM KOMPAK (Komunitas Pemuda Anti Korupsi) Agung mengatakan, pembangunan gedung BUMdes Desa Kedungjati kalau dicermati ada dugaan penyimpangan sangat kuat. Untuk itu LSM KOMPAK siap untuk membuat laporan ke Kantor Kejaksaan Jombang yang di tembuskan ke Kajati Jawa Timur.
Menurutnya, publik perlu mencermati bilamana nantinya adanya kebenaran pada penyimpangan pembangunan Gedung BUMDes ada kebenaran, berarti Kepala Desa Kedungjati Pjs.Suyanto telah melakukan tindak pidana korupsi, berupa penyalahgunaan wewenang dan jabatan, secara tidak langsung juga yang terlibat menangani pembangunan gedung tersebut dan yang terkait pada jajaran diatasnya juga harus dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan. (To)