204 Teko Tenaga Pendidik Dan Tenaga Administrasi Terima SK Pengangkatan Bupati Belu
ATAMBUA, NTT, BN-Sebanyak 204 tenaga kontrak daerah yang terdiri dari 200 teko tenaga pendidik dan 4 tenaga administrsi menerima SK pengangkatan Bupati Belu.
SK ke 204 teko tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Belu, Wilybrodus Lay SH, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau, SH dan Kepala BKPP Kabupaten Belu, Drs. Anton Suri kepada dua orang perwakilan teko tenaga pendidik di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Senin,(16/9/2019) siang.
Bupati Belu, Wilybrodus Lay, SH dalam arahannya mengatakan bahwa dirinya merasa sangat prihatin terhadap nasib para guru komite yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik dengan upah yang sangat kecil sementara pengorbanan para guru sangat besar sehingga pemerintah melalui Dinas terkait melalukan suatu kajian teknis agar para teko tenaga pendidik diangkat menjadi tenaga kontrak Daerah.
“Ketika saya melakukan kunjungan kerja dilapangan ditemukan banyak guru-guru komite dengan gaji yang sangat kecil, sementara pengorbanan para teko tenaga pendidik sangat besar. Melihat kondisi ini saya sangat prihatin dengan nasib para teko yang telah mengabdi untuk mendidik anak-anak dengan tanpa pamrih sehingga pemerintah melalui dinas terkait melakukan kajian teknis agar guru-guru teko ini bisa diangkat menjadi tenaga kontrak daerah, walaupun membutuhkan suatu perjuangan yang cukup alot namun puji Tuhan pada pelaksanaannya telah disetujui DPRD Belu pada tahun 2019 ini,” ujarnya.
Menurut Lay, apabila gaji para guru masih dibawa standar bagaimana mungkin para guru dapat menunjukan dedikasi dan kinerja yang baik.
“Kita tidak bisa menuntut mutu pendidikan baik apabila gaji para guru masih dibawah standar, sehingga sekarang pemerintah menaikkan gaji guru sesuai standar. Dengan demikian, saya bisa menuntut mutu pendidikan kepada para guru, menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik. Saya juga inginkan agar para guru dapat terus berinovasi sesuai dengan arus perkembangan jaman agar mutu pendidikan kita bisa meningkat,” tuturnya.
Lay berharap agar bagi teko yang belum diangkat agar bersabar berhubung kuota terbatas, namun ada peluang lain kedepan Bupati Belu juga menyampaikan permohonan maaf karena banyak yang belum bisa diangkat menjadi tenaga kontrak berhubung kuota yang terbatas. Namun kedepan ada peluang lain untuk pengangkatan melalui tes, dan salah satu syarat untuk mengikuti tes yakni para guru harus bisa mengoperasikan komputer.
“Bagi tenaga honorer maupun tenaga pendidik bisa mendaftar dan mengikuti tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang di buka oleh institusi pemerintah,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu,Marsianus Loe Mau, SH menuturkan bahwa jumlah total penyerahan SK teko sebanyak 204 orang dengan rincian, 200 orang tenaga pendidik, dan 4 orang staf administrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu.
“Terkait dengan penyerahan SK teko ini bukan perekrutan teko (tenaga kontrak), tetapi mereka yang sudah lama mengabdi, diangkat menjadi tenaga kontrak daerah untuk memperbaiki penghasilannya, karena upah yang mereka terima dari komite maupun dari dana BOS besarannya sangat terbatas. Maka Pemda bersama DPR berupaya memperbaiki penghasilan mereka, kerena pekerjaan guru ini merupakan pekerjaan yang besar dan membuat orang menjadi pintar. Ini tidak sembarangan dilakukan hanya mereka yang berkompeten dan berkualifikasi, terkait juga dengan mata pelajaran yang dibutuhkan serta masa pengabdiannya bervariasi yakni paling lama 19 tahun dan 7 tahun,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Belu, Drs. Anton Suri mengatakan bahwa sesuai dengan program pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Belu untuk tahun 2019 ini telah tersedia anggaran untuk pengangkatan 200 tenaga kontrak guru.
“Sebenarnya masih banyak jumlah tenaga guru yang mengabdi namun karena kuota terbatas maka dimohon bersabar,” pintahnya.
Anton berharap kepada para tenaga pendidik yang belum diangkat menjadi teko untuk bersabar, karena pada bulan Oktober tahun 2019 ini pemerintah pusat telah menyediakan program pengangkatan ASN yang terdiri dari PNS dan P3K.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah mengusulkan kepada pemerintah pusat sehingga mendapat alokasi 433 formasi, dan 70 persen untuk mereka yang teko. Jadi peluangnya masih sangat banyak baik teko pemerintah maupun teko komite untuk bisa mengikuti seleksi tes PNS maupun P3K tahun ini,” harapnya. (anis ikun).