NTT

Pelantikan Adalah Anugrah Tuhan Yang Harus Dipertanggung Jawabkan Kepada Tuhan

ATAMBUA, NTT,BN-Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Atambua – Anak Agung Gede Susila Putra, SH., M.Hum melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di ruang sidang DPRD Kabupaten Belu, Jumat (11/10/2019) siang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah diawali dengan pernyataan pembukaan rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/ janji pimpinan DPRD Kabupaten Belu, masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Junior.

Tiga anggota DPRD Kabupaten Belu yang dilantik yakni, Jeremias Manek Seran Junior, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belu, Wakil Ketua I, Yohanes Jefri Nahak, Wakil Ketua II, Cyprianus Temu, S.IP.

Bupati Belu,Willybrodus Lay, SH dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan tanggung jawab moral yang harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan dan kepada rakyat Kabupaten Belu pada umumnya. Sebagai pimpinan DPRD adalah amanah sekaligus merupakan komitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menyuarakannya dan berjuang mewujudkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu.

Dengan dilantiknya Pimpinan DPRD Kabupaten Belu menjadi harapan bersama, lanjut Bupati bahwa momentum ini menjadi pemacu semangat anggota DPRD untuk memanfaatkan lembaga ini sebaik-baiknya sebagai jalur aspirasi yang efektif dengan pola pendekatan yang arif dan bijaksana, etis dan humanis terhadap semua masalah yang dialami masyarakat.

“Peristiwa ini juga menjadi jalan bagi kita untuk terus membangun komunikasi secara intens dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan komitmen sebagai mitra demi terwujudnya masyarakat Belu yang berkualitas, maju, mandiri, sejahtera, berbudaya dan demokratis,” pintahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Junior dalam sambutannya mengatakan Pengucapan Sumpah/ Janji ini kiranya memberikan perubahan, terutama dalam setiap pikiran dan tindakan Pimpinan bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Belu dalam berkarya dan mengabdi bagi kesejahteraan rakyat Kabupaten Belu.

“Kita memaknai momentum hari ini bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Belu, karena dalam lima tahun kedepan semua urusan kebijakan dan peraturan daerah dalam fungsi legislasi, keberpihakan anggaran untuk rakyat dalam komisi anggaran,  terutama pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan, dalam fungsi kontrol oleh DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, dalam bingkai kemitraan bersama Bupati Belu dan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Belu,“ ujarnya.

Junior juga mengajak kepada kedua rekan pimpinan, marilah kita wujudkan kebersamaan dalam kepemimpinan yang demokratis, kolektif kolegial di lembaga terhormat ini. Dan kepada seluruh rekan anggota DPRD Kabupaten Belu marilah kita berpolitik sebagai negarawan, sebagai politisi Dewan Perwakilan Rakyat walau berbeda pandangan setajam apapun adalah lumrah dan wajar, namun ada norma politik, semangat persaudaraan harus tetap terjaga dengan baik.

“Kita harus menguatkan aspirasi dan kepentingan rakyat Kabupaten Belu sebagai simbol yang mempersatukan dan puncak perjuangan dalam kurun waktu lima tahun kedepan,” ajaknya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Belu dihadiri Bupati Belu dan Forkompinda Plus Kabupaten Belu, Pimpinan OPD Kabupaten Belu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belu, insan pers beserta undangan lainnya. (anis ikun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button