Diduga Pt.Surya Inti Tidak Mematuhi Perwali, Ini Tanggapan Ketua Umum LSM BIDIK-SIB
MAKASSAR, BN – Adanya aktivitas truk kontainer bongkar barang didepan Toko Bintang Plastik jalan Kh Wahid Hasyim sekitar pasar sentral Pukul 19:00 Wita membuat awak media bn yang melintas singgah dan menghampiri mobil truk kontainer 10 roda tersebut.14/10/2019
Ahmad merupakan perwakilan dari Pt.Surya Inti saat ditanya oleh awak media bn mengatakan kami tidak tau menahu jika ada aturan yang mengatur mobil truk tonase 8 ton keatas masuk dalam kota, kami cuma mengikuti permintaan pemilik TK Bintang Plastik.
Selain itu ahmad juga meminta agar diperlihatkan aturan mana yang mengatur mobil truk kontainer masuk dalam kota nanti disampaikan sama pimpinan perusahaannya, “Banyak truk yang masuk kota membongkar tidak melihat waktu bahkan dipagi hari dan itu bisa kita liat di pasar sentral dan sekitarnya.tutur Ahmad
Awak media bn langsung menghampiri pemilik Tk Bintang Plastik dan menanyakan terkait penampungan barang miliknya yang diduga merupakan gudang, akan tetapi si pemilik Tk Bintang Plastik menolak untuk menjawab pertanyaan awak bn, dijawabnya “Saya tidak mau bicara sama wartawan” sontak berdiri dan meninggalkan awak media bn keluar Tk untuk memantau aktivitas bongkar barang tersebut.
Ketua Umum LSM BIDIK-SIB Ruhaedi Hasan menyayangkan sikap pemilik Tk Bintang Plastik yang menghindari pewarta dan bahkan melontarkan kalimat yang kuramg menyenangkan bagi pewarta, kami berharap pemerintah melakukan peninjauan kepada Tk Bintang Plastik yang mana diduga memiliki gudang didalam tokonya, faktanya kenapa tidak mau berbicara dengan wartawan.
Selain itu kami juga berharap pemerintah dalam hal ini mengawal Perwali Nomor 94 Tahun 2013 yang memuat aturan tentang mobil truk kontainer itu dinilai masih lemah, kalaupun tidak bisa diimplementasikan secara maksimal usulan kami lebih baik dihapuskan saja karna tidak berguna lagi dan menjadi polemik dimasyarakat.Tegas Ruhaedi
(Red)