Polsek Lamaknen-Lamaknen Selatan Gelar Razia Di Perbatasan RI-RDTL
ATAMBUA, NTT, BN-Dalam rangka Cegah Kejahatan Lintas Batas, Polsek Lamaknen Bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Gelar Razia Kendaraan baik roda dua maupun roda empat di wilayah Lamaknen-Lamaknen Selatan perbatasan RI-RDTL. Gelar razia ini dilakukan untuk menanggulangi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas batas antar negara RI-Timor Leste.
Gelar razia ini langsung dibawa komando Kapolsek Weluli, IPDA Taufan Dwi Ardiansyah tepatnya di Dusun Maligel Desa Kewar Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu NTT, pekan lalu.
Pada Ops razia tersebut Polsek Lamaknen bekerjasama dengan anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Pos Kewar melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang melintas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendaraan maupun berupa barang bawaan.
Kapolsek Lamaknen, IPDA Taufan Dwi Ardiansyah kepada media ini saat dikonfirmasi mengatakan, ops razia ini ada kaitannya dengan operasi Lintas Batas Turangga 2019, dan ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan upaya penyelundupan maupun warga yang membawa senjata tajam, minuman keras dan juga bahan peledak.
āSementara tidak ada warga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan sasaran operasi namun giat ini tetap akan terus berlanjut guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat kita di wilayah perbatasan RI-RDTL ini. Kita ingin masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya menyangkut lintas batas seperti selundup BBM, senjata tajam, senjata api maupun pelintas ilegal,ā ujarnya. (anis ikun).