Gara Gara Pesan Ayam, Customer PERKASA Dipukuli dan Kepala Dibenturkan
MAKASSAR, BN — Salah satu customer Perkasa mendapat perlakuan tidak pantas, Ridwan merupakan customer yang diduga dianiaya, dadanya dipukul dan kepala dibenturkan.Kamis (06/12/2019)
Menurut keterangan Ridwan dihadapan awak bn.com mengantakan bahwa “Saya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh Karyawan bernama Andry, dada saya dipukul, lalu kepala Andry dibenturkan ke kepala saya.terangnya
Menurut Ridwan awal mula kejadian hingga terjadi pemukulan pada saat saya memesan Ayam Potong kedua kalinya di perusahaan Perkasa beralamat di Kima tersebut, untuk diantar ke bunga karang, setelah saya melakukan pemesanan (order) saya bergeser dengan aktivitas jualan ditempat lain.
Lanjutnya pesanan dari perusahaan Perkasa tiba dan dibawah oleh karyawan Andry ke tempat jualan saya, akan tetapi Andry tidak menjumpai saya saat dilokasi penjualan tersebut, menurut karyawan saya melalui via telpon Andry marah marah sempat melontarkan kalimat yang tidak menyenangkan dan mengaku dirinya anggota.
Lalu Andry menelpon ke saya untuk menagih dana tagihan order Ayam Potong tersebut sebesar 700rb, Andry pun datang ke tempat jualan saya yang lokasinya berbeda, sayapun bertanya ke Andry dengan nada?
Ridwan “Tadi katanya marah-marah ditempat jualan saya Mas? Andry menjawab ya, Kenapa kalau saya marah marah.
Ridwan “Katanya Mas mengaku anggota? Andry menjawab ya..saya anggota Brigpol dan sontak Andry langsung memukul Ridwan dibagian dada dan kepala Andry dibenturkan ke Kepala Ridwan.Disaksikan oleh karyawan dan istri ridwan, kejadian tersebut pada hari Jumat 11/10/2019
Setelah kejadian tersebut Ridwan, selaku customer merasa kecewa dan marah hingga memutuskan untuk tidak mau mengambil barang order dan tidak membayar pesanan ayam tersebut, lalu Ridwan mengatakan dihadapan Andry “Silahkan ambil ayam ini, karna saya tidak menerima perlakuanmu, memukul saya.cetusnya
Saat itu ridwan langsung melaporkan kejadian tersebut diPolda Sulsel bagian SPKT No.STTLP/364/X/2019, dan diarahkan untuk ke Polrestabes No.B/2429/XI/ RES.1.6/2019/ RESKRIM ditangani oleh penyidik  Briptu Mandacingi selaku penyelidik.
Harapan ridwan kepada Kepolisian Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar agar laporan permasalahan tersebut dapat ditindak lanjuti, agar kami selaku masyarakat merasa tenang berusaha dan tidak adanya perlakuan segelintir yang mengaku oknum tersebut sewenang-wenang terhadap kami masyarakat kecil.ucap Ridwan
(Red)