SUMUT

Kades Simadion, Kecamatan Sigompulon, Kabupaten Paluta Diduga Pungli Warga‎

PALUTA, SUMUT, BN-Pengadaan proyek penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Simadion, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara menyisakan kabar tak sedap.

Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp 370 juta dari pemerintah pusat tersebut diduga jadi ajang pungli yang dilakukan kades setempat. Kades M. Ris Ritonga diduga nekat melakukan pungli sebesar Rp286 ribu terhadap warga desa yang ingin mendapatkan fasilitas Pamsimas.‎

Kepada Bidik Nasional, sejumlah warga di desa tersebut mengaku setiap Kepala Keluarga (KK) harus membayar sebesar Rp286 ribu kepada sang kades terkait proyek Pamsimas.‎

“Bulan Oktober 2019 yang lalu kami dikutip kepala desa sebesar 286 ribu. Semua warga yang berjumlah 60 KK harus bayar tanpa pandang bulu,” kata seorang warga, Jumat, (6/12).‎

Menurutnya, warga merasa heran karena proyek Pamsimas yang dibuat pemerintah desa tersebut dibuat tanpa ada persetujuan warga yang tinggal di sekitar lokasi.‎

“Tidak ada persetujuan. Tiba-tiba kami harus bayar dan proyek itu langsung dibangun tanpa plang proyek,” kata warga.

Sementara itu, Kades Simadion, M. Ris Ritonga, membenarkan pengakuan warga di desanya. Ia menyebut bila biaya untuk pengerjaan proyek tersebut bersumber dari 3 anggaran.

“Benar ada kita kutip biaya terhadap warga. Pembiayaan proyek Pamsimas 70 persen dana dari APBN ditambah APBDes 30 persen dan uang di kutip dari warga 60 KK terkumpul 17.160.000,” katanya.

Namun kades membantah jika uang yang dikutip dari warga tersebut digunakan untuk membangun proyek tersebut.

“Uang yang dikutip itu, saya setor kepada Suryani pihak Pasimas melalui rekening pribadi mas, rekening BRI atas nama Suryani ,” pungkasnya. (M.SUKMA)

Related Articles

Back to top button