SUMUT

Berita Dugaan Pungli Kades Simadion, Padang Lawas Utara Sampai ke Pimpinan KPK‎

PALUTA, SUMUT, BN-Berita kasus dugaan pungli yang dilakukan‎
Kades Simadion, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akhirnya masuk juga di halaman Facebook pribadi salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Lili Pintauli Siregar.

Sekretaris LSM Barisan Rakyat Indonesia Satu (BARIS) Labuhanbatu M. Sukma, meminta kepada Pimpinan KPK terpilih tersebut gar menindaklanjuti isi di dalam link berita yang dikirim pada Jumat (6/12) sekira pukul 23.00 WIB.

“Berita itu bisa menjadi jalan untuk membongkar dugaan korupsi. Apalagi dana pembangunan proyek pamsimas itu menggunakan dana kementerian,” katanya.

Ia mengaku, telah menyampaikan link berita tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Ke Polda juga sudah kita kirim berita itu. Kita tunggu saja semoga ditindaklanjuti pihak Polda, “ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, walau pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Rp370 juta untuk proyek penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) namun Kades Simadiun Kecamatan Dolok Sigompulon nekat melakukan pungli terhadap warganya sebesar Rp286 ribu.

Kepada wartawan, Jumat (6/12) sejumlah warga di desa tersebut mengaku telah dikutip biaya sebesar Rp286 ribu per Kepala Keluarga (KK).

“Bulan oktober 2019 yang lalu kami dikutip kepala desa sebesar 286 ribu dan semua warga di sini berjumlah 60 KK dikutip tanpa pandang bulu,” ungkap warga.

Anehnya, menurut warga, proyek Pamsimas tersebut tanpa ada persetujuan warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek yang dibangun.

“Tidak ada persetujuan. Tiba-tiba kami dikutip biaya dan proyek itu langsung dibangun tanpa plang proyek,” ucap sejumlah warga.

Sementara itu, Kades Simadion Emris Ritonga mengamini pengakuan warga. Menurutnya, proyek tersebut bersumber dari 3 anggaran.

“Benar ada kita kutip biaya terhadap warga, dan proyek itu bersumber dari pusat. Dana desa sebesar 30 juta dan sisanya dari warga,” kata kades.

Saat disinggung, apakah uang yang dikutip dari warga tersebut digunakan untuk membangun proyek tersebut, kades membantah.

“Uang yang dikutip itu, diserahkan kepada bendahara Bappeda Kabupaten Paluta. Dan uangnya disetor ke rekening pribadi bendahara Bappeda melalui bank BRI,” katanya. (M.SUKMA)‎

Related Articles

Back to top button