SUMUT

Tindak Lanjuti Arahan Bupati Labuhanbatu, Forkopimdes Kampung Bilah Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah

Forkopimdes Kampung Bilah Kecamatan Negeri Lama saat melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Tindak lanjuti arahan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, Kepala Desa Kampung Bilah Kecamatan Negeri Lama Junaidi Lubis bersama Forkopimdes dan BPBD lakukan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah dan fasilitas umum, dan pemukiman masyarakat, Jum’at (27/3/2020).

Kades Junaidi Lubis mengatakan, penyemprotan disinfektan dilaksanakan sebagai salah satu cara mencegah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat yang juga harus diberengi dengan poha hidup bersih sehat dan menjaga jarak (social distencing).

“Penyemprotan disinfektif dilakukan atas himbauan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, kepada seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah guna mencegah penularan dan penyebaran serta strategi pemutus mata rantai virus corona (Covid-19),” ujar kades.

Lebih lanjut Kades menjelaskan, penyemprotan itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada saat beribadah maupun menjalankan aktivitas di sekitar rumah masing-masing. (M.SUKMA)

Related Articles

Back to top button