Hindari Covid-19 sidang Teleconperence di PN Surabaya Lancar
SURABAYA, JATIM, BN-Sidang dengan cara teleconperence dilaksanakan hari ini Senin (30-3-2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk menghindari merebaknya virus Korona Covid-19.
Pelaksanan sidang dilakukan di dua ruangan Cakra dan ruangan Candra, meskipun demikian sidang berjalan dengan baik, para hakim bisa bertanya langsung kepada terdakwa melalui layar Laptop, dibelakang samping pojok para hakim, ada layar Over Head Projector (OHP) dan bisa dengan jelas melihat terdakwa yang tetap berada di rumah tahanan (Rutan).
Humas pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, mengatakan untuk pelayanan sidang Vicon digelar di dua ruangan yakni candra dan cakra.
“Ada 10 ruang sidang di PN Surabaya, untuk sidang pidana hanya ada dua ruang sidang, ruangan yang lainnya dipakai untuk sidang perdata,” ucapnya. (FIN)