Pasien PDP Warga Rantauprapat Meninggal Dunia Dalam Perjalanan Menuju Medan


LABUHANBATU, SUMUT, BN-IND (23) warga Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pasien PDP 02 meningal dunia dalam perjalan pada saat dirujuk dari RSUD Rantauprapat menuju Rumah Sakit Umum H. Adam Malik Medan.
Untuk memperjelas informasi bagi masyarakat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan keterangan Pers atas kronologis penanganan pasien 02 inisial IND (23) di Depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Suamatera Utara, Senin (20/4/2020) siang.
Pada jumpa pers ini Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat dr Syafril RM Harahap SpB menyampaikan bahwa pasien inisial IND (23) warga jalan Padi Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu datang berobat ke RSUD Rantauprapat dengan gejala sakit lambung dan sakit di ulu hati pada Jumat (18/4/2020).
Menurutnya, berdasarkan Standart Operasional Prosedur (SOP) tim medis Covid 19, ketika kita tanya riwayat perjalan, IDN mengaku tidak ada ada perjalanan, dan setelah dicek kesehatannya tidak ditemukan demam, sesak nafas dan batuk – batuk dan pasien pun dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena dianggap mengidap penyakit gastritis (penyakit lambung) dan setelah diobservasi di IGD keluhan pasien hilang dan pasien diperbolehkan pulang untuk berobat jalan.
Direktur RSUD Rantauprapat melanjutkan bahwa IDN kembali datang ke RSUD Rantauprapat pada Sabtu (19/4/2020) pukul 10.45 WIB dengan keluhan sesak dan batuk. Suhu badan naik mencapai 38 derajat celcius dan dilakukan rapid test dengan hasil positif.
Melihat hal tersebut tim penanganan Covid 19 kembali menanyakan riwayat perjalanan pasien, dan disampaikan baru pulang dari Aek Kanopan dan Pulau Raja karena pasien PDP bekerja sebagai Kolektor dengan wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Asahan.
Menurut dr. Syafril, RSUD bukanlah Rumah Sakit Perawat Pasien PDP sehingga pasien dirujuk ke RSU H. Adam Malik Medan dan di berangkatkan pada pukul 20.45 WIB.
Menurut dr Syafril sepanjang perjalanan pasien PDP ini tetap di pantau dan mereka sempat berhenti di Kisaran istirahat selama 10 menit dan Minggu (20/4/2020) pukul 01.20 WIB tepatnya di jalan Jamin Ginting Medan Pasien dinyatakan meninggal dunia. Sebelum meninggal Dunia IND pasien PDP ini sempat mengalami muntah sebanyak dua kali.
Pasien PDP ini diserahkan pihak rumah sakit H. Adam Malik dan diambil spesementnya dan sesuai SOP dilaksanakan oleh gugus tugas Covid 19 RSU H. Adam Malik di ruang jenazah dan pagi tadi dikebumikan di Tempat Perkuburan Umum Covid 19 di Simalingkar B Medan.
dr. Syafril menambahkan untuk mengetahui pasien PDP ini positif Covid 19, kita harus menunggu hasil test nya selama 14 hari dari RSU H. Adam Malik.
Kami berharap kepada masyarakat yang berobat supaya jujur menyampaikan kepada gugus tugas Covid 19 tentang riwayat perjalannnya, agar pihak kesehatan atau perawat dapat melakukan antisipasi untuk kebaikan kita semua.
Kalau perawat dan tenaga kesehatan lainnya tertular Covid 19, ini akan merugikan kita semua karena mereka harus melakukan isolasi sehingga dapat kita akan kekurangan tenaga medis.
Sekarang kami telah melakukan tindakan, untuk tenaga medis yang sempat melakukan kontak dengan pasien PDP semuanya telah kami lakukan karantina di RSUD Rantauprapat.
Jumpa Pers ini dihadiri oleh Gugus Tugas Covid 19 Labuhanbatu Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK. MH, Dandim 0209/LB Kapten Inf.Santoso, Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham, SKm.MM, Kepala BPBD Labuhanbatu, Kadis Kominfo dan insan Pers. (M.SUKMA)



