Kota Depok Resmi Perpanjang PSBB Hinggga 26 Mei 2020


DEPOK, JABAR, BN-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tahap kedua pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Dalam rilisnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, bahwa dengan perpanjangan PSBB kedua ini tidak hanya untuk wilayah Depok saja melainkan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
“Artinya, untuk perpanjangan kedua PSBB saat ini sudah di terbitkan oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 443/Kep.263-Hukum/2020 Tanggal 12 Mei 2020 tentang perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB,” ujarnya, Selasa (12/05).
Idris menjelaskan, bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid 19 di Kota Depok maka diputuskanlah perpanjangan tahap kedua PSBB di Kota Depok mulai tanggal 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2020.
Sedangkan untuk data kasus Covid 19 di Kota Depok hingga Selasa (12/5) sore, kasus terkonfirmasi 363, sembuh 66 dan meninggal 21 orang.
“Sementara yang berstatus OTG 1.411 orang, ODP 3.508 orang dan PDP 1.353 orang,” imbuhnya. (A.HARAHAP)



