Melawan Petugas, Oknum PNS ditembak Tekab Polsek Kualuh Hulu
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda.Y. Hendrawan Gultom, SH.MH berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial KR (43) dari Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabuoaten, Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Minggu (07/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku KR (43) warga Jalan Serama Maulana Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan merupakan Residivis.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Lahuddin Nur Harahap (50) warga Jalan Kapten T. Zubit Nomor 20 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 79/ III/ RES. 1.8/V/2020/ SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP tanggal 23 Maret 2020.
Kapolsek Kualuh Hulu juga menjelaskan, pada laporan korban yang merupakan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah menyampaikan kehilangan empat unit laptop merk lenovo, Senin (23/2020) sekira pukul 09.00 WIB dari ruangan kantornya dan melihat jendela ruangan kantor di Jalan Pejuang 45 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura telah rusak dan atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian Rp.23.500.000, jelas AKP Sahrial Sirait.
Berdasarkan Laporan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah tersebut Kanit Reskrim dan anggota Tekab Polsek Kualuh hulu melakukan penyelidikan di lapangan terhadap pelaku tersebut dan pelaku tersebut di ketahui, namum pelaku sudah melarikan diri.
Selanjutnya terang Kapolsek, pada hari Minggu (7/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB, Tim Tekab Polsek mendapat informasi Dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Wonosari Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, selanjut nya Tim yang di pimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat Dan berhasil menggamankan pelaku, jelas AKP Sahrial Sirait.
Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatan nya, dan menyita barang bukti dua buah leptop merk lenovo dan selanjut nya pelaku di bawa lagi untuk melakukan penggembangan untuk mencari barang bukti dari teman pelaku yang lain namun pelaku melawan petugas.
Melihat perlawanan yang dilakukan pelaku selanjut nya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai kaki kiri pelaku dan oleh petugas langsung membawa pelaku untuk berobat ke RSUD Aek Kanopan setelah berobat pelaku langsung di amankan kemako Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya, terang AKP Sahrial Sirait,SM.MH. (MF Tarigan)