Kepala Dinas Porabudpar Labuhanbatu : 48 Paskibra Terpilih Labuhanbatu Terancam Tak Jadi Tampil
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Sebanyak 48 calon pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Labuhanbatu yang dinyatakan lulus seleksi, terancam tidak tampil di hadapan para pejabat dan khalayak ramai pada Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan, 17 Agustus 2020.
Calon anggota Paskibra yang diseleksi Dinas Pemuda Olahraga Kabudayaan dan Pariwisata itu, terdiri dari 23 perempuan dan 25 laki-laki. Mereka adalah utusan sekolah-sekolah SMA dan SMK dari setiap kecamatan. Namun ekses dari pandemi virus corona, mereka yang sudah tahap latuhan itu tidak dapat dipastikan tampil atau tidak pada 17 Agustus mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Porabudpar Labuhanbatu, Hobol Zulkifli Rangkuti, saat dikonfirmasi awak media, menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Belum dapat dipastikan. Tapi masih kita tunggu petunjuk dari provinsi,” sebut Hobol Rangkuti melalui WhatsApp, Senin (13/7/2020) malam.
Tidak pastinya Paskibra hasil seleksi 2020 tampil mengibarkan bendera pada HUT ke 75 ini, menyusul surat Menteri Sekretaris Negara, nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020, yang menyebut upacara tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan hanya 8 orang Paskibra dari cadangan tahun 2019.
Surat itu juga mengatur komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta, di antaranya, hanya 8 orang Paskibra yang berasal dari cadangan tahun 2019. Komposisi Paskibra yang bertugas di daerah juga disebutkan untuk mengikuti pola yang sama dengan Paskibra di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Hobol, surat tersebut hanya sebagai pedoman. “Kalau pedoman bisa diikuti bisa tidak. Tapi belum dapat dipastikan, kita masih koordinasi dengan Pemprov Sumut,” ujarnya. (M.SUKMA)