JATIM

Dispendukcapil Banyuwangi Terapkan Sistem TTE Dalam Bentuk QR Code

BANYUWANGI, JATIM, BN-Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi menerapkan sistem TTE dalam bentuk QR code dalam layanan pada masyarakat.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan (Mendagri) Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa, pencetakan dokumen adminduk (kecuali KTP-el dan KIA) tidak lagi menggunakan blanko seperti yang sebelumnya. Namun diganti dengan kertas HVS A4 80gram berwarna putih.

Dokumen diterbitkan dengan menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam bentuk QR code.

Dokumen yang terbit sebelumnya masih berlaku dan tidak perlu diganti apabila tidak ada perubahan data, hilang atau rusak.

Kepala DispendukCapil Banyuwangi Juang Pribadi, SH menjelaskankan dengan adanya hal ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan adminduk.

“Masyarakat cukup melakukan pengajuan dari rumah melalui nomor pelayanan yang telah disediakan. Nantinya masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen adminduk melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ” jelas Juang diruangnya. Senen (20/07/2020).

Selain itu, dokumen kependudukan yang sudah berbasis elektronik atau telah TTE, sudah tidak memerlukan pelayanan legalisir. Untuk proses autentifikasi berkas dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi VeryDS di Play Store. (dj-bn/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button