LPSHRI Siap Bersinergi Dengan Penyelenggara Negara di Kabupaten Ponorogo
PONOROGO, JATIM, BN-Demi memaksimalkan perannya di masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum – Lembaga Pengawas Supremasi Hukum Republik Indonesia (LBH-LPSHRI) Ponorogo siap bersinergi dengan penyelenggara negara yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.
LPSHRI Ponorogo yang dimotori oleh Gus Anam, selaku ketua umum, yang didampingi Andrik Dwi Kuswoyo, S.Pd, sebagai Bendahara serta H. Kristianto, anggota LPSHRI Ponorogo menjelaskan, bahwa akan selalu dan siap bersinergi dengan Pemerintah setempat dalam mengawal semua kebijakan dan program-program Pemerintah Kabupaten Ponorogo agar lebih transparan.
“Jadi, tujuan LPSHRI adalah untuk mempersempit gerak para penyelenggara negara, khususnya di Kabupaten Ponorogo agar tidak korupsi. Karena LPSHRI lahir dari jiwa semangat rakyat Indonesia yang menginginkan negara ini lebih baik, khususnya di Ponorogo,” jelasnya, Senin (12/10/2020).
Lebih lanjut Gus Anam berharap, adanya lembaga ini yaitu sebagai sosial kontrol dari masyarakat kepada penyelenggara negara, agar pejabat pemangku kebijakan negara selalu menjaga kondisi Kamtibmas dan pembangunan lebih merata di segala bidang secara terbuka dalam penyampaian laporan anggaran negara.
“LSM harus membawa manfaat bagi masyarakat dan bukan menakut-nakuti, kehadiran lembaga harus menjadi mata dan telinga masyarakat untuk pembangun bangsa kedepan,” pungkasnya (dhy)