KALTENG

Fraksi Nasdem Sampaikan Pandangan Terhadap Rancangan Perda RAPBD Tahun Anggaran 2021

MURUNG RAYA, KALTENG, BN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III tahun 2020 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (24/11) 2020.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Nasdem DPRD Mura menyampaikan pandangan melalui Juru Bicara Fraksi H. Fahriadi menyampaikan perlu adanya sinergisitas untuk membuat terobosan baru yang menjadi komitmen bersama pihak eksekutif dan legislatif terkait kebijakan pembangunan maupun pemulihan perekonomian.

Oleh sebab itu, perlu merumuskan sejak dini strategi pembangunan bersama antara pemerintah daerah dunia usaha atau pelaku usaha terhadap penanggulangan kemiskinan yang terjadi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Pemerintah Daerah (Pemda) setempat perlu memaksimalkan potensi wisata alam yang ada di Bumi Tanah Malai Tolung Lingu tersebut dikembangkan secara kreatif inovatif dan objektif sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) dapat tercapai maksimal,” Jelasnya.

Selain itu, Fahriadi yang akrab disapa H. Yandi itu juga mengatakan menyangkut pelaksanaan peraturan daerah provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) nomor 1 tahun 2020 tentang pengendalian kebakaran lahan berkaitan dengan peraturan dimaksud masyarakat di Mura memiliki kearifan lokal dalam mengelola lahan pertanian dengan cara dibakar.

“Sebagai implementasi peraturan dimaksud bentuk apa saja yang dapat dilakukan oleh teknisi terhadap aktivitas para peladang sebelum dan pasca pembakaran lahan sehingga dapat melaksanakan sehingga di dalam pelaksanaannya nanti para petani atau pelan dan kita tidak berbenturan dengan aturan hukum,” Ucapnya.

Oleh karena itu, sebelum rancangan RAPBD Tahun Anggaran 2021 ini dibahas patutnya mengacu kepada kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperhatikan.

“Kami memberikan apresiasi serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik eksekutif dan legislatif bahwa melalui pembahasan raperda tentang RAPBD tahun anggaran 2021 ini, serta diharapkan mampu mengatasi resesi ekonomi dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal dan efisien efektif dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar keluar dari resesi ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini,” Tandasnya. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button