JABAR

Tidak Berlabel BPOM, Krupuk Kulit Asli ‘Tiga Saudara’ Bebas Beredar

SUBANG, JABAR, BN – Salah satu produk krupuk kulit asli bertuliskan label ‘Tiga Saudara’ yang beredar di masyarakat tanpa ijin BPOM.

Adanya kasus ini, awak media konfirmasi melalui selulernya yang sudah ada di label krupuk kulitnya.

Dalam konfirmasi itu, pihak krupuk asli ‘Tiga Saudara’ menyuruh membawa barang bukti dan disertai ancaman.

“Silahkan datang kerumah saya atau anda akan saya pidanakan dengan kasus pencemaran nama baik. Foto & data anda sudah saya simpan untuk jadi bukti ke kepolisian. Ditunggu, ” balasan dari krupuk asli ‘Tiga Saudara’ seperti yang di tulis dalam chat whasaap kepada awak media.

Mendengar nada ancaman, awak media mendatangi tempat perusahaan krupuk kulit yang berlabelkan ‘Tiga Saudara’, tepatnya di Dusun Parmasari, Desa Pamanukan, Kecamatan pamanukan Kabupaten Subang Jawa barat untuk konfirmasi langsung.

Pihak perusahaan membantah, bahwa dugaan barang yang mirip plastik tersebut adalah bukan plastik.

“Ini bukan plastik, tapi ini adalah memang kulit, anda bisa membedakan tidak kalau antara barang lama dan barang baru,” ucap salah seorang dari pihak ‘Tiga Saudara’ tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Pihak krupuk ‘Tiga Saudara’ tersebut mengaku sebagai anak dari pemilik krupuk kulit asli “Tiga Saudara’ merasa tidak terima.

“Saya tidak terima anda telah menuduh perusahaan krupuk kami bercampur plastik,” lanjutnya.

Dia juga mengakui krupuk asli ‘Tiga Saudara’ belum memiliki ijin dari Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM).

“Kenapa saya tidak membuat izin BPOM karena keluar izinnya itu lima tahun. Saya tahu aturanya,” jelasnya. (M.tohir/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button