LAMPUNG

Sebanyak 73 CPNS Tahun 2019 dari Formasi Umum Resmi Terima SK Dari Bupati Way Kanan

WAY KANAN, LAMPUNG, BN – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 73 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Formasi Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di ruang GSG Pemkab setempat, Senin (18/01/2021)

Turut hadir pada acara tersebut, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian.

Mengawali sambutannya, Bupati Way Kanan mengucapkan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara para penerima SK CPNS, karena sampai dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat. Karena mendapat gaji yang tetap dan mempunyai pensiun sebagai jaminan di hari tua. Kata Adipati

“Untuk itu, kepada saudara-saudara patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik. Disamping itu, Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS yang harus melekat pada diri saudara saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” harap Adipati

Berdasarkan SK CPNS yang baru saja dibagikan, saudara-saudara akan ditempatkan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saya berpesan hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri untuk selalu :

1. Memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS

2. memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi

3. memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara

4. memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.

“Maka dengan demikian, sejatinya Seorang PNS kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut,” imbuh Adipati

“Hal inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara khususnya daerah Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya (Arye)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button